Kadis Lingkungan Hidup Minta 2 Kontainer Sampah di Sepuluh Distrik Kota Sorong

SORONG,- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Julian Kelly Kambu meminta agar OPD terkait dalam hal ini dinas kebersihan bisa menyalurkan dua buah kontainer sampah di Sepuluh distrik guna dilakukannya tindakan penanganan sampah.

Dijelaskan lelaki yang sering disapa Bapak lingkungan ini bahwasanya terdapat dua konsep yang digunakan dalam persoalan sampah pertama penanganan dan kedua pengurangan sampah itu sendiri. Dimana saat ini Kota Sorong termasuk dalam konsep penanganan, yang mana hanya mengumpulkan sampah kemudian angkat dan buang.

Hal tersebut membuatnya menilai jika masih mengunakan konsep penanganan, maka persoalan sampah di Kota Sorong tak akan usai tetapi malah bertambah.

Dia berkata kedepannya akan dibuat program pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan sampah, misalnya sampah anorganik diolah menjadi kompos bagi tanaman cabai, dimana ada manfaat yang cukup besar yaitu menyuburkan tanaman.

“Jadi lingkungan itu bukan tanggung jawab dinas lingkungan hidup, tapi lagi lagi tangung jawab kitorang semua setiap orang bertanggung jawab atas dirinya dan juga lingkungan masing-masing,” tegasnya usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah OPD, Lurah dan perangkat distrik di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (12/01/23).

Tak hanya itu, Bapak lingkungan ini juga meminta kepada masyarakat untuk patuh dalam membayar biaya retribusi sampah. Jika sampah dibuang setiap hari, harusnya rajin melakukan pembayaran sebulan sekali. Dimana retribusi sampah berdasarkan Perda bagi rumah mewah dikenakan biaya Rp30.000 dan rumah sederhana atau kecil dikenakan biaya Rp25.000 hingga Rp20.000 dalam sebulan.

Masih dikatakannya kedepan biaya retribusi sampah, akan dibuat dalam sebuah aplikasi guna mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Sehingga mereka cukup membuka aplikasi dan langsung membayar jika waktunya tiba.

Permasalahan kebersihan ini juga menjadi sorotan dan pembahasan Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga saat memimpin rapat kordinasi OPD, Lurah dan Distrik di wilayah Kota Sorong. (Fatrab)

Komentar