KABUPATEN SORONG, PBD – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong secara resmi melantik sebanyak 89 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik se-Kabupaten Sorong, bertempat di Aquarius Hotel Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (25/5/24).
Diketahui, sebanyak 89 anggota Panwaslu Distrik se-Kabupaten Sorong itu telah dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa sekaligus membacakan surat pernyataan kesiapan anggota Panwaslu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab selama pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sorong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa menuturkan bahwa, seluruh anggota Panwaslu Distrik yang telah resmi dilantik itu harus senantiasa bekerja sesuai dengan sumpah dan janjinya.
“Anggota Panwaslu ini secara resmi telah dilantik, kita mengingat anggota Panwaslu dapat menjalankan tugas pengawasannya dengan baik, sesuai dengan sumpah dan janjinya saat pelantikan,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa.
Lebih lanjut, dirinya menekankan kepada seluruh anggota Panwaslu agar mengingat tugas utama Panwaslu yakni mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sorong.
Dirinya pun berharap dan berpesan agar seluruh anggota Panwaslu Distrik Se-Kabupaten Sorong untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, senantiasa mengedepankan nilai kejujuran serta saling menjalin koordinasi antara sesama demi suksesnya Pilkada 2024.
“Seluruh anggota Panwaslu ini kami harapkan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, saling berkoordinasi, apabila dalam menjalankan tugas terdapat temuan-temuan, maka segera melaporkan ke KPU agar dapat ditindaklanjuti,” pesanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, 89 anggota Panwaslu Distrik itu akan melaksanakan tugas-tugas masing-masing di 30 Distrik se-Kabupaten Sorong.
Tampak hadir dalam pelantikan itu diantaranya Kepala Kesbangpol Kabupaten Sorong Adri B. Timban, Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Forkompinda di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sorong, tokoh agama, tokoh adat hingga tokoh masyarakat lainnya. (Jharu)
Komentar