8.660 KK di Papua Barat Daya, Masuk Kategori Rumah Tak Layak Huni

SORONG, PBD – Berdasarkan data Menko PMK melalui Bappeda Kota Sorong bahwa Kota Sorong masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.

Hal ini dinilai karena masih banyak terdapat rumah tidak layak dan lantai rumah yang masih tanah.

Hal diatas dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sorong Fauji Fattah, lewat pembahasan rencana Verifikasi data kemiskinan ekstrim yang berlangsung di Ruang Anggrek Lantai Kantor Walikota Sorong, Jum’at (14/4/23).

“Data Bappeda Kota Sorong dari Menko PMK, kalau di Kota Sorong ada 8.660 KK yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim dengan total jumlah penduduk 42.402 jiwa,” ungkapnya.

Beber Fauji, penilian tersebut melalui lantai rumah yang masih berupa tanah dan MCK di rumah tak layak huni.

Pihaknya akan melakukan verifikasi faktual langsung dilapangan dalam waktu dekat.

“Kami akan mengecek kembali di lapangan apakah data dari Menko sesuai atau tidak. Sebab, data mereka masih global dan kemiskinan ekstrim pun belum diketahui pasti terbanyak ada di distrik atau kelurahan mana,” jelas Kadinsos.

Dia menegaskan, Dinas Sosial akan menggandeng pendamping PKH kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan. Terlebih tugasnya hanya melakukan verifikasi.

Fauji berharap, seluruh kelurahan bisa bersama-sama bekerja untuk mengetahui secara pasti data yang akurat dilapangan.

Kadinsos menambahkan, pihaknya hingga kini belum mengetahui terkait sumber data yabmng diambil Menko PMK. (Mewa)

Komentar