SORONG, PBD – Sebanyak 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) didirikan di daerah konflik di Papua Barat Daya pada perhelatan pesta demokrasi Pilkada 27 November 2024.
Hal ini disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua Barat Daya, Regina Gembenop saat konferensi pers, Selasa (26/11/24).
Dikatakannya bahwa, sebanyak 50 TPS didirikan di daerah rawan konflik di Provinsi Papua Barat Daya.
“Jumlah TPS yang didirikan di daerah konflik sebanyak 50 TPS,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua Barat Daya, Regina Gembenop.
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, sebanyak 50 TPS yang berdiri di daerah rawan konflik masuk kedalam indikator yang paling banyak terjadi dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilu.
“Ada beberapa indikator yang paling banyak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu, yakni berdirinya TPS di daerah rawan konflik,” terangnya.
Dibeberkannya bahwa, 50 TPS yang didirikan di daerah rawan konflik tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya.
“50 TPS yang didirikan di daerah rawan konflik tersebar di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat,” bebernya.
Dipaparkannya bahwa, selain TPS didirikan di daerah konflik, terdapat sejumlah indikator lainnya yang paling banyak terjadi dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilu.
“Selain 50 TPS didirikan di daerah konflik, terdapat indikator lainnya yang paling banyak terjadi dalam Pemilu yakni jumlah TPS yang terdapat kendala aliran Listrik dilokasi TPS ada 192, jumlah TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS ada 186, jumlah TPS yang terdapat pemilih pindahan (DPTb) ada 33 DPTb, serta jumlah TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT yakni 15 DPT,” rincinya.
Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada serentak 2024 guna mengantisipasi gangguan dan hambatan di masing-masing TPS pada pungut hitung 27 November 2024.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua Barat Daya, Regina Gembenop mengatakan bahwa, berdasarkan hasil identifikasi ditemukan terdapat 22 indikator TPS rawan se-Provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)
Komentar