HALMAHERA TENGAH, MALUT – Aksi protes besar-besaran terjadi di Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Sabtu (20/9/25) kemarin.
Ratusan warga yang dipimpin oleh Kepala Desa dan Ketua BPD disinyalir membakar sebanyak 5 rumah bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat sebagai bentuk penolakan terhadap klaim tiga pulau di wilayah mereka.
Tiga pulau yang menjadi sumber sengketa yakni Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai. Ketiganya diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya sebagai bagian dari wilayah administrasinya.
Namun klaim tersebut ditolak tegas oleh masyarakat Desa Umiyal yang meyakini bahwa pulau-pulau itu merupakan bagian tak terpisahkan dari Pulau Gebe, Halmahera Tengah.
Dalam video yang beredar dan berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com Minggu (21/9/25), tampak api membubung dari bangunan-bangunan semi permanen yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Warga yang berkumpul dalam jumlah besar meneriakkan penolakan terhadap klaim tersebut sambil membakar fasilitas yang dianggap sebagai simbol penguasaan wilayah oleh pihak luar.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Umiyal, Rahmat Saptu dalam pernyataannya menyebutkan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat yang telah lama memendam keresahan terhadap klaim sepihak tersebut.
“Protes ini dilakukan oleh warga sebab kesal dengan klaim Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terhadap tiga pulau yang berada di Pulau Gebe,” tegas Rahmat Saptu.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat Umiyal selama ini menjaga dan mengelola ketiga pulau tersebut secara turun-temurun, baik untuk kepentingan ekonomi, budaya, maupun perlindungan lingkungan.
Klaim wilayah seperti ini bukan pertama kali terjadi di kawasan perbatasan antar kabupaten/kota, terlebih di daerah kepulauan yang minim pengawasan.
Pulau Gebe sendiri merupakan wilayah strategis yang secara geografis berada di ujung timur Maluku Utara, berbatasan langsung dengan Papua Barat Daya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah hingga berita ini diturunkan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi pembakaran tersebut. Sementara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat belum pula memberikan klarifikasi mengenai dasar hukum atas klaim tiga pulau itu.
Masyarakat Umiyal mendesak pemerintah provinsi dan pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan sengketa wilayah ini sebelum berujung pada konflik sosial yang lebih luas.
Masyarakat meminta adanya pengakuan resmi atas hak kelola dan hak adat masyarakat lokal terhadap pulau-pulau yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Konflik wilayah administratif antar daerah membutuhkan penanganan cepat, adil, dan transparan. Pemerintah pusat melalui kementerian terkait diharapkan segera melakukan verifikasi batas wilayah sesuai regulasi yang berlaku dan aspirasi masyarakat setempat, agar tidak menimbulkan ketegangan horizontal yang berkepanjangan. (Jharu)
Komentar