5 Pengedar Narkoba Diringkus BNN Papua Barat di Dalam Kapal Pelni Tujuan Sorong

MANOKWARI, Papua Barat – Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat berhasil meringkus sebanyak 5 tersangka pengedar narkoba jenis ganja. 

Hal ini disampaikan Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Heri Situ Hariono, saat dimintai keterangan, Senin (20/2/23).

Dikatakannya bahwa kelima tersangka itu berinisial MA (29), FP (29), GAS (29), MI (29) dan MO (30) yang mana pihaknya berhasil meringkus tepatnya didalam Kapal Pelni Gunung Dempo, Senin (13/2/23) lalu.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa usai mendapat laporan dari masyarakat yang menduga ada yang membawa narkoba jenis ganja dari daerah Jayapura tujuan Sorong.  Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan pengembangan.

“Laporan yang kami terima dari masyarakat, ada dua laporan. Setelah kami lakukan penyelidikan atau pengembangan, memang benar di Kapal Pelni Gunung Dempo terdapat terduga pelaku yang membawa narkoba jenis ganja dengan jaringan yang berbeda-beda dan kami berhasil menangkap satu tersangka yang berinisal MO (30) dengan BB sebesar 1,2 kilogram, sedangkan empat tersangka lainnya yakni MA (29), FP (29), GAS (29) serta MI (25) kami tangkap dengan BB 9 kilogram,” ungkapnya.

Kemudian, dibeberkannya bahwa untuk tersangka MI (25) pihaknya masih melakukan pemeriksaan, sebab disampaikannya pihaknya belum mendalami dikarenakan masih dalam ranah penyelidikan.

“Kelima tersangka merupakan pengedar, karena dalam penangangkapan, kelima tersangka sedang membawa narkoba jenis ganja dari Jayapura tujuan Sorong dan salah satu dari kelima tersangka merupakan residivis,” bebernya.

Tak hanya itu, ditambahkannya bahwa dari kelima tersangka saat ini pihaknya telah mengamankan di Kantor BBN Papua Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kelima tersangka sudah kami amankan di Kantor BBN Papua Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya (Rolly/Jharu)

Komentar