WAISAI, – Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, menutup Pelatihan Dasar (Latsar) Prajabatan CPNS Formasi Tahun 2018 di jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021, di Pantai WTC Waisai, Raja Ampat, Selasa (28/12/21).
Penutupan tersebut ditandai dengan pelepasan kartu peserta oleh Wakil Bupati, Orideko I Burdam yang turut disaksikan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Danposal Waisai Letda Laut (KH) Donny Sumarsono serta Kepala OPD se-kabupaten Raja Ampat.
Dalam kegiatan ini Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, Nyoman Saribuana dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan sejak tanggal 04 Oktober 2021 hingga ditutup pada hari ini 28 Desember 2021 dengan jumlah Peserta sebanyak 469 orang yang dibagi dalam 2 Gelombang yakni Gelombang 1 yang diikuti Golongan III sebanyak 281 kemudian Gelombang 2 diikuti Golongan II sebanyak 188. Adapun yang tidak hadir dalam penutupan ini sebanyak 175 orang Peserta Latsar CPNS.
Ia menambahkan, Kegiatan latsar ini dilaksanakan berdasarkan UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 tahun 2021 tentang pendidikan Latsar CPNS.
“Tujuan dari penyelenggaraan latsar adalah untuk membentuk ASN yang profesional dan berkarakter,” ungkap Nyoman.
Adapun tujuan Pelatihan Dasar Prajabatan CPNS tersebut ialah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan ketentuan instansi. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan dan pengayoman masyarakat dan terakhir, untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya Pemerintahan yang baik.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta Latsar CPNS yang telah dinyatakan lulus. Ia mengingatkan bahwa Latsar ini merupakan modal awal mengembangkan kompetensi, membentuk karakter yang lebih baik, menjaga sikap serta perilaku disiplin dalam bekerja, mampu berinovasi serta mampu berkontribusi membangun Raja Ampat yang berkelanjutan dan lebih maju.
Menurut Bupati, Setiap CPNS wajib menjalani masa prajabatan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar CPNS. Perubahan Diklat Pra Jabatan menjadi Pelatihan Dasar bukan hanya perubahan nama saja, tetapi lebih kepada perubahan mindset PNS dalam memahami nilai-nilai dasar PNS atau ASN.
Latsar ini, kata Bupati, harus lebih mengutamakan hasil dan manfaat, bukan sekedar memenuhi syarat administrasi untuk bisa diangkat menjadi PNS.
“Latsar CPNS dilakukan untuk mengubah pola perilaku dan mindset peserta Latsar, agar mampu menjadi pelayan publik yang profesional ketika kembali ke instansi masing-masing nantinya. Sebagai Pegawai harus berpikir logis, kritis, inovatif, dan bertindak optimis serta terus mengembangkan diri,” pesan Bupati.
Karena itu, Peserta Latsar dari yang berjumlah 469 hanya 294 orang yang hadir mengikuti penutupan latsar dan dinyatakan lulus sementara sebanyak 175 orang yang tidak mengikuti penutupan latsar. Untuk itu 175 orang ini nantinya akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan penyebab ketidakhadiran mereka dalam penutupan latsar ini, Dari keterangan yang diberikan itu yang nantinya akan menentukan status kelulusan mereka dan berdampak pada Tunjangan Pegawai.
“Kepada peserta yang dinyatakan lulus dari pelatihan ini saya ucapkan selamat, semoga kerja keras kalian dapat berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat Raja Ampat” tutup Bupati Raja Ampat yang akrab disapa AFU. (Satria)
Komentar