SORONG, PBD – Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong nomor urut 2, Septinus Lobat – Anshar Karim (LOSARI) siap menghadapi gugatan pasangan calon nomor urut 1, Petronela Kambuaya – Hermanto Suaib (PAHAM) di Mahkamah Konstitusi.
Kuasa hukum Paslon LOSARI, Dr. Hadi Tuasikal kepada sorongnews.com membenarkan bahwa pada hari Senin (5/1/25) Ia ditunjuk sebagai kuasa hukum Losari untuk menghadapi gugatan Paslon Paham di Mahkamah Konstitusi.
Ia yakin, kliennya sebagai pihak terkait dapat membuktikan bahwa kliennya mengikuti pesta demokrasi Pilkada Kota Sorong sesuai tahapan dan proses yang berlaku dan menjadi paslon dengan suara terbanyak di Kota Sorong sesuai hati nurani pilihan masyarakat.
Gugatan Paslon PAHAM tertuang dalam Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor 264/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 tanggal 03 Januari 2025 dengan registrasi perkara Nomor 264/PHPU.WAKO-XXII/2025 terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Sorong. (Oke)
Komentar