KABUPATEN SORONG, PBD – Pada pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, secara umum berjalan aman dan lancar.
Kendati demikian, terungkap bahwasanya Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kelurahan Malawele Distrik Aimas ternyata merupakan oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, Ketua KPPS TPS 07 Malawele Aimas itu berinisial SM, merupakan caleg PKS Dapil 3 Kabupaten Sorong.
Hal ini dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Senin (3/2/24).
Dikatakannya bahwa, pihaknya masih melakukan upaya pemanggilan kedua terhadap Ketua KPPS tersebut, lantaran Ketua KPPS itu mangkir dalam pemanggilan pertama pihaknya.
“Sementara kita lakukan pemanggilan untuk diklarifikasi, sebentar panggilan ke 2, karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Senin (3/2/24).
Lebih lanjut dibeberkannya bahwa, pengungkapan oknum caleg PKS bermula dari laporan yang diterima pihaknya dari DPD Partai NasDem Kabupaten Sorong.
Dipaparkannya bahwa, laporan DPD Partai NasDem Kabupaten Sorong saat ini pihaknya telah menindaklanjuti, masuk dalam penanganan pelanggaran.
Sambungnya, namun pihaknya belum dapat memastikan secara pasti pelanggaran yang dilakukan oknum caleg itu masuk kedalam pidana Pemilu ataupun pidana umum.
“Nanti diklarifikasi dulu,” tandasnya.
Ditambahkannya, permasalahan yang terjadi di TPS 07 Malawele Aimas tidak dapat dilaksanakan kembali Pemilihan Suara Ulang (PSU), lantaran laporan yang diterimanya pihaknya telah lewat 10 hari dari hari pencoblosan ditanggal 14 Februari 2024. Diketahui pelaksanaan PSU harus dilaksanakan maksimal 10 hari setelah hari pencoblosan.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Sorongnews.com masih melakukan konfirmasi terhadap DPD Partai NasDem Kabupaten Sorong yang diketahui telah membuat laporan terhadap oknum caleg PKS di Bawaslu Kabupaten Sorong. (Jharu)
Komentar