MANOKWARI,- Sat Lantas Polresta Manokwari kembali mengadakan tertib berlalulintas di jalan Traffic Laigt Makalo, Selasa (17/1/23) dan berhasil menilang sebanyak 12 kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Manokwari melalui Kanit Tur Rajawali, Ipda Lattif Soming mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Dirlantas Polda Papua Barat mengharuskan setiap hari melaksanakan hunting sistem di jalan umum. Menurutnya, dengan adanya hunting sistem dinilai akan selalu menjaga kesalamatan bagi pengendara.
“Kami melihat pengendara yang membawa kendaraan banyak yang tidak memakai helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan, TNKB tidak dilengkapi, dan ini akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Kanit Tur Rajawali, Ipda Lattif Soming, kepada Sorongnews.com, Selasa (17/1/23).
Kanit Tur Rajawali itu juga menjelaskan bahwa dalam melaksanakan hunting sistem atau tertib berlalulintas dalam beberapa bulan terakir ini, dinilainya banyak sekali pelanggaran lalulintas, maka dengan itu pihaknya selalu melaksanakan hunting sistem atau tertib berlalu lintas di jalan agar dapan menekan angka kecelakaan lalulintas.
“Kami sudah melekaskanan hunting sistem dalam memasuki bulan Januari sudah tiga 3 kali, namun dalam kegiatan hunting sistem tersebut masih banyak pelanggaran tidak memakai helm, tidak gunakan TNKB dan surat-surat kendaraan yang mati,” bebernya
Dalam kegiatan hunting sistem yang pihaknya lakukan, dikatakannya bahwa pihaknya juga menemukan nomor plat kendaraan mobil yang masih luar Daerah Kota Manokwari, sehingga pihak kepolisian memeriksa surat-surat kendaraan.
“Kami langsung memeriksa surat-surat kendaraan dan apabila surat-surat belum dilengkapi, kita arakan untuk mengurus ke kantor Samsat. Kami melakukan ini agar mengantisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan mudah untuk menemukan kendaraan tersebut,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan ini, disampaikannya bahwa pihaknya berhasil menilang sebanyak 12 kendaraan.
“Dalam kegiatan hunting sistem kali ini, kami berhasil menilang 12 kendaraan dan masih banyak yang kami hanya melaksanakan teguran, kami juga melakukan pembagian brosur sebanyak 42 brosur,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa dalam rangka meningkatkan tingkat kesadaraan masayarakat Kota Manokwari saat berlalulintas, harus dapat lebih ditingkatkan lagi. Sehingga pihaknya dari Sat Lantas Polres Manokwari selalu hadir di jalan, agar masyarakat Kota Manokwari lebih taat berlalulintas demi keselamatan dirinya dan pengendara lainnya. (Rolly/Jharu)
Komentar