Tahap 5 Intensifikasi Pangan Selama Nataru, Loka POM Tidak Temukan Pangan Berbahaya

SORONG, PBD – Loka POM Sorong kembali melakukan pemeriksaan rutin tahunan terhadap sarana peredaran pangan olahan dalam rangka Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan menjelang Natal 2024 dan tahun baru 2025 di Kabupaten Sorong, Senin (30/12/24).

Kepala Loka POM Sorong
Rizki Okprastowo, S.Farm.,Apt mengatakan agenda intensifikasi pangan menjelang nataru telah dilakukan oleh loka POM Sorong dalam beberapa tahap. Saat ini memasuki Tahap 5 yang dilaksanakan di Kabupaten Sorong.

__

Petugas pemeriksaan Loka POM Sorong bersama lintas sektor dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Polres Kabupaten Sorong telah melakukan pemeriksaan di sarana peredaran pangan olahan di Kabupaten Sorong.

Petugas Loka POM Sorong dan Lintas Sektor melakukan pemeriksaan pada beberapa sarana peredaran pangan dengan sasaran yang berbeda yaitu minimarket dan ritel pangan di Kabupaten Sorong.

“Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan dilakukan terhadap penyimpanan produk pangan di sarana peredaran serta pengecekan pangan olahan kedaluwarsa dan rusak. Pada pemeriksaan kali ini petugas tidak menemukan produk kedaluwarsa maupun rusak di Sarana. Petugas juga menghimbau pemilik agar tidak menjual atau memajang produk pangan yang tidak layak jual dan melakukan penyimpanan produk pangan sesuai dengan peraturan,” ujar Rizki.

Petugas juga memberikan edukasi kepada penanggungjawab dan pemilik sarana untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kemasan) terhadap produk pangan yang di edarkan. (*/Oke)

Komentar