SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) membayar ganti
Pembayaran Ganti rugi tanaman tumbuh dan tanah hak ulayat kawasan kantor gubernur Papua Barat Daya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.