KABUPATEN SORONG, PBD – Pasca kecelakan lalu lintas yang mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) tewas dan balitanya luka berat usai diseruduk truk Mitsubishi Canter tanpa nomor polisi tepatnya di SP 2, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Sabtu (22/3/25) lalu. Jajaran Polres Sorong menjadwalkan akan melakukan mediasi antara pihak keluarga supir truk MR (16) dan keluarga korban guna menemukan titik terang.
Kasat Lantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa mengatakan bahwa, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan menggelar mediasi antara keluarga pelaku dan korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, apakah melalui proses hukum ataupun secara kekeluargaan.
“Mengingat supir truk MR masih berusia 16 tahun dan belum memiliki SIM serta belum boleh mengemudikan kendaraan. Saat ini tidakan yang kami lakukan karena ada itikad baik dari keluarga supir MR (16) akan kita mediasi dengan keluarga korban untuk diselesaikan apakah itu melalui proses hukum ataupun secara kekeluargaan, nanti kita lihat pada saat mediasi,” ujar Kasat Lantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa saat ditemui Sorongnews.com di Mapolres Sorong, Selasa sore (25/3/25).
Lebih lanjut, dirinya turut menepis isu yang berkembang terkait supir truk MR (16) melarikan diri pasca menabrak Pasutri hingga tewas dan balita mengalami luka berat, namun pihaknya menyebutkan supir truk MR (16) mengamankan diri di Mapolres Sorong sekaligus menyampaikan kejadian yang telah terjadi itu.
“Supir truk bukan melarikan diri ya, namun mengamankan diri di Polres Sorong, sesampainya di Polres Sorong supir truk menyampaikan kecelakaan yang telah terjadi,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, dibeberkannya bahwa kecelakaan itu bermula saat truk yang dikemudikan MR (16) melaju dari arah Intimpura menuju SP 2, sesampainya di TKP, supir truk MR (16) melambung kendaraan yang berada didepannya.
“Supir truk melambung kendaraan yang berada didepannya, pada saat yang bersamaan, melaju dari arah berlawanan dari arah SP 2 menuju Intimpura yakni motor Honda Scoopy, sehingga mengakibatkan supir truk kaget dan tidak dapat mengendalikan laju kendaannya dan langsung menabrak motor Honda Scoopy dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” bebernya.
Akibat dari Kecelakan tersebut, diungkapkannya bahwa, pengendara motor Suhendra (29) dan penumpang Sharita meninggal dunia (tewas), sedangkan penumpang Sherina Nur Azzani (5) mengalami luka-luka (luka berat) dan kemudian dibawa ke RSUD JP Wanane Kabupaten Sorong untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pengendara motor suami istri ini Suhendra (29) dan Sharita meninggal dunia (tewas), sementara anaknya yang masih balita mengalami luka berat dan kemudian dibawa ke RSUD JP Wanane untuk mendapatkan mendapatkan perawatan medis hingga saat ini,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau sekaligus mengingatkan kepada semua pihak untuk bersama-sama lebih berhati-hati dalam berkendara dan senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Menurutnya, kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang.
“Keselamatan dijalan merupakan tanggungjawab semua, mari sama-sama saling menjaga keselamatan di jalan,” tandasnya. (Jharu)
Komentar