Kemudian yang terakhir, sebagai informasi Pemda Tamrauw alokasikan Dana APBD dua tahap semua Dokumen berada di Dinas terkait Kabupaten Tambrauw.
Dalam pembangunan proyek air bersih tersebut telah dibangun, pembentengan selang induk kemudian bak penampungan air satu buah, mesin Alkon satu buah namun dalam dua tahap anggaran APBD proyek tersebut tidak selesai.
“Air merupakan kebutuhan pertama, selain itu masyarakat tidak butuh yang lain, yang mereka butuh saat ini adalah air, karena Air inilah terjadi perpindahan penduduk dari kampung ke Kota.
Pemerintah Distrik tidak bekerja karena tidak ada air, serta guru yang mengajar pun terpaksa tinggal di Kota karena air, kemudian masyarakat yang sakit juga tidak ada Mantri karena masalah air tadi, serta Pastor atau pendeta yang datang untuk ibadah juga tidak bisa karena tidak ada air, sehingga mengakibatkan sebagian masyarakat memilih Pindak ke Kota karena tidak ada air,” terang Marten.
Dalam kesempatan yang sama Yosephus Hae selaku perwakilan Pemuda dan mahasiswa menambahkan, kami harap pelaku pembangunan air bersih harus di hukum karena menangani pembangunan di Distrik Miyah Selatan dalam dua kali tahap dari 2016-2017 hingga 2018-2019 dan bahkan saat ini air tidak sampai ke pemukiman warga, sementara warga yang berada di Distrik Miyah Selatan mengunakan air kolam babi dan air hujan untuk bertahan hidup.
Dikatakannya jika tidak ada tindaklanjutnya akan diadakan Demonstrasi besar besaran di kantor kejaksaan Negeri Sorong, karena sebelum pemekaran Distrik Miyah Selatan sampai sekarang tidak ada air, sehingga masyarakat rela berjalan 3 Samapi 4 kilo baru menemukan air.
“Kami Pemuda dan masyarakat mencurigai bahwa jika tiga bulan ini tidak ada tindaklanjutnya dari pihak hukum maka ada indikasi indikator lain atau ada kerjasama sehingga proyek tersebut tidak berjalan”urai Yosep. (Imah)
Komentar