Namun, Arief menjelaskan atas potensi cadangan gas tersebut perlu untuk dibuktikan terlebih dahulu oleh KKKS termasuk besaran gas yang dapat diproduksikan dan dikomersialkan, komposisi gas yang ada serta keekonomian dalam pengembangan lapangan tersebut.
Untuk itu SKK Migas bersama KKKS berharap Pemerintah Daerah Provinsi Maluku serta pemangku kepentingan lain dapat terus memberikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan hulu migas di Provinsi Maluku.
“Kami menyadari Peran Pemerintah Daerah dan BUMD pada pengelolaan kegiatan usaha hulu Migas akan sangat signifikan melalui Participating Interest 10% oleh BUMD sehingga manfaat secara ekonomi bagi daerah akan semakin besar. Untuk itu Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan Kerjasama dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku sehingga kegiatan usaha Hulu Migas di area Maluku dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti dan memberikan kenyamana bagi investor untuk melaksanakan bisnis,” ujar Arief.
Sementara Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan rasa optimisnya bahwa dengan diluncurkannya program 500 MW ini, selain akan menjadikan Provinsi Maluku sebagai negeri yang terang benderang, juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi secara kongkrit kepada seluruh masyarakat Maluku, hingga akhirnya Provinsi Maluku terlepas dari kemiskinan.
“Pemanfaatan gas bumi nasional akan mendorong efisiensi produksi energi listrik, yang secara nyata akan mampu menjadi pendorong perekonomian Provinsi Maluku dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan,” pungkas Murad.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(rilis/*)
Komentar