SORONG, PBD – Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada empat pejabat guna mengisi kekosongan jabatan strategis bertempat di Ruang Anggrek, Lantai 2 Kantor Walikota Sorong, Kota Sorong, Kamis (19/6/25).
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim mengatakan bahwa penunjukan empat pejabat Plt ini bertujuan guna mempercepat pelaksanaan program-program strategis, khususnya di sektor kebersihan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Kegiatan agak padat. Tadi pagi saya menyerahkan empat SK Plt untuk mempercepat kegiatan-kegiatan di Kota Sorong, terutama masalah kebersihan,” ujar Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim kepada wartawan, Kamis (19/6/25).
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa jabatan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan diberikan kepada pejabat dari luar lingkungan Pemkot Sorong, sebagai upaya mendobrak stagnasi yang selama ini terjadi.
“Kita tahu Kota Sorong selama bertahun-tahun masih dikenal sebagai kota yang kotor. Saya berharap Plt Kepala Dinas yang baru ini segera bekerja keras mengevaluasi kinerja pihak ketiga yang selama ini menangani kebersihan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa, apabila pihak ketiga yang menangani kebersihan tidak menunjukkan kinerja maksimal, maka Pemkot Sorong akan mempertimbangkan bekerjasama dengan perusahaan lain yang lebih kompeten.
Wakil Wali Kota Sorong berharap, seluruh pejabat yang baru menerima SK Plt dapat langsung bekerja, menunjukkan integritas dan mempercepat realisasi program di masing-masing instansi.
Adapun empat pejabat yang menerima SK Plt yaitu:
1. Eduard Jitmau sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian Kota Sorong
2. Yuliana Kirihio sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong
3. Ahmad Yani sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Sorong
4. Djufri Ramba sebagai Plt Kepala SMP Negeri 7 Kota Sorong. (Jharu)
Komentar