Serahkan DPA-SKPD 2025 Sebesar 1,2 Triliun, Pj Wali Kota Sorong Minta Perangkat Daerah Gunakan secara Efisien dan Efektif

SORONG, PBD – Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (22/1/25).

Penyerahan DPA-SKPD TA 2025 dengan total sebesar Rp 1,2 Triliun itu dilakukan secara simbolis kepada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dan dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh masing-masing pimpinan OPD.

____ ____ ____ ____

Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu mengingatkan kepada 46 OPD di lingkup Pemerintah Kota Sorong agar dapat menggunakan anggaran secara efisien dan efektif.

“Anggaran yang kita kelola ini harus digunakan secara efisien dan efektif, dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya,” kata Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu.

Lebih lanjut, dirinya menginginkan agar seluruh OPD dapat memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran harus berdasarkan perencanaan yang telah disusun, tanpa adanya hal-hal yang menyimpang.

“Setiap pengeluaran anggaran harus sesuai dengan perencanaan yang disusun, kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, dalam setiap penggunaan dana,” terangnya.

Dirinya berharap agar masing-masing OPD dapat lebih teliti dan cermat dalam memantau anggaran yang diberikan, sekaligus menghindari terjadinya pemborosan.

“Kita harus bersama-sama melakukan pengawasan internal yang kuat, untuk memastikan tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan anggaran yang tentunya merugikan daerah, kita harus teliti dan cermat,” ujarnya.

Ia menginstruksikan dan menghimbau kepada seluruh OPD untuk bersama-sama memperkuat koordinasi dengan tim keuangan daerah dan memperbarui laporan anggaran secara berkala.

“Setiap OPS harus perkuat koordinasi dengan tim keuangan daerah, terus memperbarui laporan anggaran secara berkala, dengan pengelolaan anggaran secara baik maka ini kedepan mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengungkapkan kekecewaannya lantaran terdapat OPD yang tidak hadir dalam penyerahan DPA-SKPD TA 2025 ini, padahal sebelumnya diakuinya banyak OPD yang terus menerus menanyakan DPA kapan diserahkan.

“Ini ada OPD yang tidak hadir, padahal sebelumnya mereka menanyakan kapan DPA diserahkan, untuk OPD yang tidak hadir ini, DPA-nya langsung berurusan dengan Sekda Kota Sorong,” tandasnya. (Jharu)

Komentar