MANOKWARI,- Dalam peningkatan disiplin berlalu lintas, Sat Lantas Polres Manokwari dalam satu minggu ini melaksanakan hunting sistem dan penindakan dan berhasil menjaring sebanyak 180 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran di Kabupaten Manokwari Papua Barat.
Saat diwawancarai, Kasat Lantas melalui Kanit Gakkum Sat Lantas polres Manokwari IPDA Lafit Soming mengatakan kegiatan hunting sistem yang dilakukan dari Sat lantas Polres Manokwari berdasarkan perintah dari Kapolda Papua Barat dan Kapolres Manokwari.
Kegiatan hunting sistem yang dilakukan lebih focus kepada pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalu Lintas.
“Kegiatan hunting sistem yang kami lakukan dalam seminggu dan berasil kami tindak sebanyak 180 kendaraan, diantaranya pelanggaran yang tidak memakai Helm dan perlengkapan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) masih banyak masyarakat yang mengendarai motor tidak menggunakan helm maupun pengendara atau penumpang dan banyak kendaraan yang tidak memiliki TNKB,” terang Latif.
Pihaknya pun selalu memberikan pemahaman dan edukasi kepada pengendara agar selalu berkendaraan menggunakan helm karna berguna untuk keselamatan berlalulintas.
“Kendaraan yang kami amankan yang tidak memakai helm. kami dari Sat Lantas Polres menyuruh agar pengendara pulang untuk mengambil helm. Apabila surat-surat motor tidak di lengkapi, kita arahkan agar di lengkapi surat-surat kendaraan tersebut. Apabila sudah dilengkapi kita langsung kembalikan motor,” jelasnya.
Kegiatan hunting sistem atau penindakan di lapangan dilakukan di jalan Makaleo dan jalan Haji Bauw Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.
“Saya berharap agar pengendara yang berada di kota Manokwari bisa tertib berlalu lintas dan mengunakan helm pada saat mengendarai kendaran. Hal tersebut guna menghindari terjadi kecelakaan berlalu Lintas,” tutupnya. (Rolly/oke)
Komentar