Seorang PNS Ditemukan Membusuk di Rumah Dinas Kantor DPRD Kabupaten Sorong, Diduga Mengidap Sakit Lambung

KABUPATEN SORONG, PBD – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YT (45) ditemukan tewas dalam keadaan membusuk di kawasan rumah dinas kantor DPRD Kabupaten Sorong, Selasa (31/12/24) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, almarhum YT (45) diketahui merupakan ASN yang berkerja pada Sekretariat DPRK Kabupaten Sorong sehingga menempati rumah dinas itu.

__

Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro mengungkapkan kronologi penemuan mayat dalam keadaan membusuk di kawasan rumah dinas kantor DPRD tersebut.

Dikatakannya bahwa, penemuan mayat YT (45) bermula saat saksi inisial CB pulang dari Kabupaten Tambrauw dan melihat kondisi rumah dinas YT (45) dalam keadaan tertutup dan banyak lalat di rumah dinas itu.

“Berdasarkan interogasi saksi-saksi di TKP bahwa pada Selasa (31/12/24) sekitar pukul 15.00 WIT, saksi inisial CB pulang dari Kabupaten Tambrauw kemudian melihat rumah dinas YT (45) dalam keadaan tertutup dan banyak lalat,” kata Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro dalam keterangannya saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Rabu malam (1/1/2025).

Disambungnya bahwa, usai melihat kondisi rumah dinas YT (45) dalam keadaan tertutup dan banyak lalat, saksi CB meminta saksi inisial Y mencoba masuk melalui pintu belakang dari rumah dinas tersebut.

“Saksi CB meminta saksi Y mencoba masuk melalui pintu belakang dan menemukan YT (45) dalam keadaan posisi terlentang ditempat tidur dan sudah dalam keadaan membusuk,” bebernya.

Disebutkannya bahwa, berdasarkan keterangan saksi Y, sebelumnya saksi Y sempat mengantarkan almarhum YT (45) ke salah satu Bank pada Sabtu (28/12/24) lalu sekitar pukul 13.00 WIT dan saksi Y mendengarkan keluhan sakit yang dirasakan YT (45) saat itu.

“Keterangan saksi Y sempat mengantarkan almarhum YT (45) ke salah satu Bank pada Sabtu (28/12/24) lalu sekitar pukul 13.00 WIT. Saksi menjelaskan bahwa almarhum YT (45) sempat mengeluhkan sakit pada lambung,” sebutnya sembari menambahkan bahwa berdasarkan keterangan anak almarhum YT (45) bahwa almarhum YT (45) menderita asam lambung yang sudah menahun.

Diterangkannya bahwa, selanjutnya saksi Y memberitahukan kepada rekan kerja almarhum YT (45) di Kantor DPRD terkait kejadian tersebut guna melaporkan di Polres Sorong.

“Mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 17.15, Tim Identifikasi melakukan serangkaian kegiatan olah TKP dan melakukan pemeriksaan awal jenazah YT (45),” terangnya.

Dipaparkannya bahwa, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan, disekitaran TKP tidak ditemukan tanda-tanda dugaan tindak pidana dan pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda-tanda dugaan kekerasan.

“Hasil visum luar di RS Sele Be Solu Kota Sorong bahwa jenazah YT (45) telah meninggal dunia lebih dari 45 jam, diduga meninggal karena sakit,” tandasnya. (Jharu)

Komentar