SORONG,- Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau beberapa waktu kedepan akan menghabiskan masa jabatan bersama wakilnya Dr. Pahima Iskandar, yang tepatnya jatuh pada Senin (22/8/22) mendatang.
Lambert yang dijumpai usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (26/7/22). Mengungkapkan waktu teruslah berjalan ia bersama wakilnya akan mengakhiri masa jabatannya beberapa hari lagi. Dalam mengakhiri masa jabatannya tentu berbagai hal sudah dibangun olehnya. Sehingga ia berharap bisa meninggalkan kesan yang indah bagi masyarakat Kota Sorong.
Nampaknya dari semua pembangunan yang Lambert bangun, dua diantaranya sebelum mengakhiri masa jabatan akan diresmikannya, tak lain adalah Stadion Bawela dan Pasar Modern.
“Waktu berjalan terus saya dan ibu wakil tetap mengakhiri masa jabatan, ditanggal 22 Agustus semua hal kan saya sudah bangun sudah selesai tinggal dua saja. Stadion Bawela dan Pasar saya akan resmikan dan saya akan tinggalkan kesan indah untuk masyarakat Kota Sorong,” katanya.
Dengan tegas Lambert mengingatkan bukan sekedar kata-kata melainkan perbuatan nyata, jika ada yang melontarkan bahasa janganlah sekarang berbicara harus melihat situasi dan kondisi yang ada.
Menurutnya karateker dimana-mana merupakan pejabat tinggi Pratama pegawai negeri sipil yang telah dianggap mampu dan cakap dalam memimpin daerahnya masing-masing termasuk Kota Sorong.
“Kepentingan politik itu nanti setelah pemilu, tapi ini kepentingan birokrasi yang bisa dilakukan untuk melanjutkan pembangunan yang telah ada,” tandasnya.
Lambert menegaskan agar kedepannya jangan sampai ada yang memberikan sponsor berniat untuk merusakkan apa yang telah ada. Karena dirinya ingin meninggalkan kesan yang baik untuk masyarakat Kota Sorong.
“Jangan ada kesan bahwa yang datang pesan sponsor untuk kasih rusak apa yang ada di kota ini, tidak boleh saya tetap tinggalkan kesan yang baik buat kota ini saya kawal karena saya punya visi dan misi masih berjalan sampai tahun 2024. Jadi kalau ada pilkada baru ada walikota baru untuk dia jalankan visi dan misinya, tapi sementara ini visi, misi Lambertus Jitmau dan Dr. Pahima Iskandar,” terangnya.
Ditambah Lambert kader-kader yang dirinya bina sebanyak 46 OPD. Namun undang-undang hanya mengusulkan satu dari ketiga untuk menjabat sebagai Wali Kota Sorong, karena kembali lagi pada usulan dari pimpinan DPR dan wakil ketua II mereka itulah yang menandatangani usulan berdasarkan amanat perintah dari Mendagri.
“Orang-orang kalau tidak menghargai ketiga pimpinan yang mewakili berapa banyak jumlah penduduk di Kota Sorong, kalau mereka sudah mengusulkan berarti itu indah adanya. Jadi siapkan diri maju Walikota menang itulah dia,” pungkasnya. (Fatrab)
Komentar