MANOKWARI, PAPUA BARAT – Sat Lantas Polresta Manokwari mengadakan sosialisasi tertib berlalu lintas di Kampung Pami, Distrik Pantura, Kabupaten Manokwari, Rabu (29/3/23).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Imanuel Arwam mengatakan bahwa kegiatan yang pihaknya lakukan di Distrik Pantura merupakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas, sehingga masyarakat yang berada di perkampungan dapat menjadi pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain.
“Sosialisasi yang kami terapkan bagi masyarakat, setiap kali keluar menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat harus dilengkapi dengan identitas pribadi maupun identitas kedaraan itu sendiri. Berdasarkan data yang kami himpun selama tiga tahun terakhir, angka kecelakaan begitu banyak, jadi masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan, karena awal dari kecelakaan adalah sebuah pelanggaran lalu lintas,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Imanuel Arwam
Selain itu, disampaikannya, pihaknya memberikan sosialisasi terkait Surat Ijin Mengemudi (SIM). Dimana masyarakat yang belum memiliki SIM dapat mengurus di Polresta Manokwari.
“Masyarakat yang belum memiliki SIM dapat mengurus di Polresta Manokwari. Kami memiliki mobil pelayanan SIM, apabila masyarakat sudah berantusias untuk mengurus SIM, maka kami akan datang dengan mobil pelayanan SIM untuk melayani masyarakat,” terangnya
Kemudian, dibeberkannya bahwa pihaknya senantiasa mengingatkan kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur agar jangan sekali-kali memberikan kendaraan, menurutnya sangatlah berbahaya bagi keselamatan anak.
“Sosialisasi yang kami lakukan, kami bekerjasama dengan Mahasiswa STIH Manokwari dan Binmas Polresta Manokwari. Kegiatan sosialisasi ini sangat antusias oleh masyarakat setempat, ” tambahnya. (Rolly/Jharu)
Komentar