KABUPATEN SORONG,- Belum lama ini, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) kepada Admini, seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 45 tahun, yang terjadi di Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Jumat (4/11/22) lalu.
Hal ini disampaikan Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, melalui Kasi Humas Polres Sorong, Iptu Amiruddin, kepada Sorongnews.com, Minggu (6/11/22).
Dikatakannya bahwa pada hari Jumat (4/11/22) lalu, sekitar pukul 19.00 WIT, korban membuka kiosnya melalui pintu samping, dikarenakan keponakannya atas nama Adit ingin berbelanja di kios tersebut.
Sambungnya, setelah keponakannya meninggalkan kios dan kembali ke rumah, tak lama kemudian, pelaku merengsek masuk kedalam kios melalui pintu samping, disaat korban tengah duduk didalam kios miliknya.
“Tiba -tiba pelaku langsung membacok korban dibagian wajah, lalu korban berdiri hendak merebut parang, karena korban tidak kuat, korban langsung terduduk,” terangnya.
Tak hanya itu, dipaparkannya bahwa, saat korban terduduk, pelaku kembali mengayunkan sebilah parangnya dan naasnya mengenai kepala bagian belakang korban.
“Setelah itu, suami korban yang berada di rumah mendengar teriakan korban minta tolong, dan suami korban menuju kios dan mendapati korban (istrinya) berlumuran darah dibagian wajah akibat bacokan pelaku, namun pelaku saat itu langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Mendapati istrinya berlumuran darah, suami korban bergegas membawa korban (istrinya) ke klinik ginting untuk dilakukannya penanganan medis.
“Korban mengalami luka robek dibagian kepala belakang sebelah kiri 15 cm, luka robek dibagian dahi 13 cm, luka robek dibagian pipi kiri 6 cm akibat benda tajam dan memar lengan kiri,” sebutnya.
Hingga saat ini, dibeberkannya bahwa situasi tempat kejadian perkara (TKP) sementara terpantau aman kondusif dan pengamanan TKP dilakukan oleh Polsek Aimas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Aimas, IPTU Pinantun M.H Manulu.
Selanjutnya, anggota Piket Fungsi bersama Dalmas Polres Sorong dipimpin oleh Kabag OPS Polres Sorong, Kompol Farial M Ginting, bergerak menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti (BB) berupa topi warna abu-abu yang diduga milik pelaku.
Selain itu, anggota Reskrim dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Sorong, IPDA Rudolf Kasenda mendatangi TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi hingga melakukan penyelidikan terkait pelaku penganiyaan tersebut dan terus memburu OTK tersebut. (Jharu)
Komentar