SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyerahkan akta notaris dan status badan hukum kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 13 Kelurahan se-Kota Sorong. Penyerahan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim bertempat di halaman Kantor Distrik Sorong, Kota Sorong, Selasa (15/7/25).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyampaikan bahwa penyerahan legalitas ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan. Ia menekankan pentingnya memperkuat struktur kelembagaan ekonomi lokal demi menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan langkah besar dalam memperkuat struktur kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan,” ujar Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Koperasi Merah Putih kini resmi memiliki badan hukum setelah melalui proses pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Administrasi Hukum Umum (AHU), yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong.
Menurutnya, dengan legalitas ini, koperasi tersebut dapat menjalankan aktivitas ekonomi, menjalin kemitraan, dan memberikan layanan usaha secara profesional dan sah di mata hukum.
“Dengan diserahkannya akta notaris dan status badan hukum, maka Koperasi Merah Putih kini memiliki kekuatan hukum untuk bergerak lebih profesional dan terpercaya,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor 2 Kota Sorong itumenyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih menjadi role model bagi kelurahan lain dalam mengelola koperasi secara sehat, mandiri, dan inovatif. Diakuinya, koperasi yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk pengurangan angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
“Momentum ini harus menjadi awal dari transformasi gerakan koperasi di tingkat kelurahan. Pemerintah akan terus hadir dan mendampingi,” tegasnya.
Anshar Karim turut mengingatkan para pengurus dan anggota koperasi untuk menjaga integritas, semangat gotong royong, serta tidak berhenti hanya pada aspek legalitas.
“Mari kita wujudkan koperasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jangan hanya berhenti di legalitas, namun harus tumbuh nyata di tengah masyarakat,” ajaknya.
Ia berharap, penyerahan legalitas ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berdaya melalui koperasi. (Jharu)
Komentar