Ratusan Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Kota Sorong, Tolak UU Omnibus Law

SORONG, – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus, mahasiswa sejumlah kampus di wilayah Sorong dan sejumlah pelajar STM melakukan aksi damai menolak UU Omnibus law yang merugikan rakyat dan berpihak kepada Asing dan Investor di DPRD Kota Sorong, Papua Barat, (9/10/20).

Mereka berkumpul di jalan kilang Kilometer 10 sebagai titik kumpul dan melakukan longmarch menuju kantor DPRD Kota Sorong dengan melakukan orasi bergantian serta mars mahasiswa.

Setibanya di kantor DPRD, mereka disambut Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan. Kapolres mengatakan bahwa aksi damai jangan sampai ada penyusup untuk kepentingan pribadi dan harus memenuhi protokol kesehatan agar tidak ada cluster baru.

Usai ditemui Kapolres, aksi mahasiswa terjeda karena melaksanakan sholat jumat berjamaah.

Terlihat anggota Polisi dan anggota DPRD Kota Sorong turut melaksanakan sholat Jumat di halaman kantor DPRD Kota Sorong.

Sampai berita ini diturunkan, mahasiswa masih melakukan orasi dan meminta anggota DPRD Kota Sorong untuk menerima tuntutan mereka. Sedangkan anggota DPRD Kota masih melakukan rapat paripurna. (Angga)

Komentar