Rapat Tim Pansus Otsus, Bupati Sorong Usulkan Rumah Sakit dan Rumah Transit Rujukan

SORONG, – Bupati Sorong, Johny Kamuru menghadiri rapat secara virtual beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Peraturan Perundang-undangan Otsus terkait Kesehatan yang dipimpin oleh Tim Pansus Papua Barat di rumah dinas Bupati, Kabupaten Sorong, Papua Barat, (30/08/21).

Dalam pertemuan secara virtual, Bupati Sorong Memberikan masukan kepada tim Pansus agar tidak terjadi kesalahan lagi yaitu tentang peraturan pemerintah.

Seharusnya sesuai dengan peraturan yang ada setelah Otsus harus diblowup dan harus ditindaklanjuti oleh beberapa peraturan pemerintah, diikuti Perdasus (peraturan Daerah Khusus). Tapi kenyataannya UU Otsus jilid pertama sampai selesai tidak ada peraturan pemerintah dan harus disampaikan di pemerintahan pusat, agar menjadi pelajaran berharga.

Dikesempatan yang sama Bupati Sorong berharap agar ada rumah sakit rujukan di Papua Barat yang bertaraf internasional agar Orang Papua tidak harus pergi jauh-jauh sampai di makassar, Jakarta, dan lain-lain

“Bukan hanya rumah sakit rujukan saja akan tetapi harus ada rumah Transit agar orang-orang Papua yang dari kampung-kampung pada saat menjaga keluarga sakit ada tempat tinggal. Selain itu juga kalau bisa ada rumah sakit bersalin khusus orang Papua sehingga tidak terjadi lagi kematian Ibu dan bayi. Kita punya masyarakat yang dari kampung bisa datang sehingga sehingga kita punya ras Melanesia yang tuhan ciptakan di tahan Papua tidak hilang,” usulnya.

Bupati sorong juga berharap agar masukannya bisa di Terima oleh tim Pansus dan di tindaklanjuti oleh pemerintah pusat. (Angga/Oke)

Komentar