SORONG, – Maraknya judi togel membuat DPRD Kota Sorong melakukan rapat dengar pendapat terkait kegiatan tersebut. Melalui surat DPRD Kota Sorong nomor 005/355 Perihal Undangan Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sorong pada tanggal 18 September 2020.
Surat dengan nomor 005/355 tersebut berisi, dengan semakin maraknya judi togel di Kota Sorong maka bersama ini kami mengundang Bapak Ibu Pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Kota Sorong untuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama Kepolisian Resort kota Sorong yang akan dilaksanakan hari Senin 21 September 2020 jam 10:00 waktu Indonesia timur (WIT) sampai selesai, tempat ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Sorong agenda mengetahui kinerja pihak Kepolisian dalam melakukan penanganan dan pengendalian terhadap judi togel yang sedang marak di Kota Sorong. Demikian atas kehadirannya disampaikan terima kasih, DPRD Kota Sorong wakil ketua tertanda Elizabeth Nauw.
Menindak lanjuti surat tersebut, maka Senin (21/9/2020) dilakukan pertemuan. Pantauan sorongnews.com rapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Sorong di mulai tepat pukul 10:00 WIT dengan mematuhi protokol kesehatan, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Kota Sorong terlihat menunggu kehadiran Kapolres Sorong Kota hingga pukul 12:00 WIT dan akhirnya rapat dengar pendapat batal dilaksanakan karena Kapolres Kota tidak hadir.
Komentar