RAJA AMPAT,PBD –PT Gag Nikel bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah desa, babinsa dan masyarakat melakukan pelepasliaran burung kasturi kepala hitam (Larius lory) di Area Reklamasi PT Gag Nikel, di Pulau Gag Kabupaten Raja Ampat, Sabtu 29 Juni lalu.
Dalam keterangannya kepada media, General Manager PT Gag Nikel, Devi Wahyudi Suaib mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud implementasi Visi Misi PT Gag Nikel dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan berwawasan lingkungan. Pelepasliaran burung dilakukan sebanyak 10 ekor hasil karantina bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat yang tinggal di Pulau Gag diantaranya Karyawan PT Gag Nikel, mitra kerja PT Gag Nikel, pemerintah Desa, Babinkamtibnas, Babinsa dan masyarakat Pulau Gag.
Pelepasliaran merupakan bagian dari upaya konservasi burung endemik dan lindungi sesuai habitatnya agar dapat meningkatkan populasi dan daya dukung lingkungan lainnya sebagai suatu siklus ekosistem yang berkelanjutan.
“Diharapkan, pelepasliaran dapat berlangsung secara kontinyu sehingga dapat bermanfaat bagi keberlanjutan burung-burung di Pulau Gag, ” pungkasnya. (Humas PT GN/David)
Komentar