Polresta Sorong Kota Musnahkan 6 Kilogram Ganja dari 3 TKP Berbeda

SORONG, PBD – Polresta Sorong Kota tak main-main dalam menindak peredaran narkotika termasuk jenis ganja yang masih beredar luas di masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan ditangkap dan diamankannya 4 orang tersangka pemasok dan pemakai ganja di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto didampingi Kabagops, Kompol Indra Gunawan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong, Kasat Narkoba, tokoh agama dan tokoh masyarakat merilis keberhasilan tersebut.

Pertama tersangka berinisial MS, pria berusia 27 tahun pekerjaan swasta, ditangkap di Jalan Danau Singkarak Kelurahan Pal Putih Kota Sorong pada Minggu (19/1/25). Dimana turut diamankan barang bukti berupa 75 bungkus plastik besar narkotika jenis ganja dengan total berat ganja sebanyak 1,5 kilogram. 1 tas jinjing warna hitam, 2 plastik besar, 1 HP dan uang tunai sebesar Rp5juta.

Tersangka kedua adalah AM pria berusia 22 tahun dan LS pria berusia 27 tahun diamankan di terminal kedatangan Bandara DEO Sorong pada Minggu 19 Januari 2025 dengan barang bukti 300 bungkus plastik bening dengan total berat keseluruhan 4,6 Kilogram.

Tersangka ketiga adalah MT, pria berusia 28 tahun pekerja swasta ini diamankan di jalan Jatis perumahan Aqwa dengan barang bukti berupa 4 bungkus plastik berisikan ganja dengan berat 27 gram.

Untuk tersangka MS, AM dan LS dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan tersangka MT dengan barang bukti yang relatif sedikit dijerat pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Terkait bobolnya keamanan bandara sehingga Ganja dapat lolos masuk melalui Bandara. Kapolresta mengatakan akan mendalami hal tersebut.

“Ini bentuk wujud komitmen kita penegak hukum, bahwa kita tidak main-main berantas narkoba. Karena sudah meresahkan dan kami tidak akan berhenti berantas. Kami juga butuh dukungan semua elemen seperti Kejaksaan pengadilan, Tomas, toga todat, perempuan, pemuda dan semua elemen dalam memberantas narkoba dilakukan komprehensif.

Usai rilis dilanjutkan dengan memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar. (Oke)

Komentar