SORONG, PBD – Polresta Sorong kota berhasil membekuk pelaku tindak penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya pria Johanes Sihombing (19) pada Minggu dini hari (15/9/24).
Kapolresta Sorong Kota, KBP Happy Perdana Yudianto dalam keterangan persnya Selasa (17/9/24) mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 7 saksi diantaranya teman korban dan sejumlah warga sekitar termasuk pelaku.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku berinisial RK usia 20 tahun tamatan SMP dibekuk di kediamannya di Jalan Wijaya Kusuma sekitar pukul 05.00 WIT tanpa perlawanan.
Dikatakan Kapolresta bahwa kejadian bermula saat korban bersama rekannya saksi TA pada Sabtu (14/9/24) sekira pukul 23.30 WIT berangkat ke pelabuhan untuk menjemput saudara. Setelah menjemput, sekitar pukul 01.45 WIT korban masih bersama rekan hendak kembali ke rumahnya di Km 12 masuk menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di depan halte Ramayana, korban dipukul oleh pelaku. Korban sempat menyelamatkan diri tapi kemudian langsung jatuh di depan bank Papua. Teman korban yang selamat kemudian melapor ke SPKT dan anggota Polisi kemudian meluncur dan membawa korban ke RS Mutiara.
“Saat tiba di Rumah Sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,”ungkap Kapolresta.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras, tidak mengenal korban dan melakukannya secara spontan.
“Kami masih mendalami motif pelaku termasuk perekam video yang viral di media sosial. Tapi pengakuan pelaku akibat spontanitas,”imbuh Kapolresta.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban dan satu buah sepeda motor milik pelaku.
Pelaku diancam hukuman pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Menjawab kekhawatiran warga Kota Sorong yang beraktivitas di jam-jam kecil, Kapolresta mengimbau agar warga Kota selalu waspada saat beraktivitas.
“Saya akan optimalkan kegiatan operasi, apalagi masih dalam rangka pengamanan Pilkada. Tetap waspada jangan pesimis, Kita akan amankan dan jaga kota sorong agar tetap aman, “imbau Kapolresta.
Sementara itu, saat hendak kembali ke dalam ruang tahanan, Pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena menduga korban adalah oknum TNI yang sebelumnya membuat onar di kompleks Ramayana. (Oke)
Komentar