MANOKWARI,PAPUA BARAT – Polresta Manokwari berhasil mengungkap peredaran jual beli senjata api di wilayah hukum Polresta. Hal ini diungkap Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong pada wartawan di Manokwari, Papua Barat, Senin (23/10/23).
Dalam keterangannya, Polresta berhasil mengamankan 6 orang pelaku yaitu K(36), RT(38), AP (34), MS (42), MT(40) dan M (39). Dimana kronologis penangkapan sejanta api rakitan buntut adanya sakit hati salah satu warga yang hendak membeli senjata namun tidak diberikan oleh pelaku dan akhrinnya salah satu warga tersebut melapor ke pihak Polresta Manokwari.
Setelah mendapat laporan tersebut Polresta Manokwari langsung terjun ke TKP dan menangkap 6 pelaku dan 40 senjata rakitan. Dari 40 pucuk senjata ada 12 yang sudah dipesan dan siap dijual dengan harga kisaran 10 hingga 15 juta rupiah.
“Dari 6 orang yang ditangkap terdiri dari dua kelompok dimana 1 kelompok terdiri dari 3 orang. Kelompok 1 berinisial K (36), RT (38) dan AP (34) sedakan kelompok 2 pelaku yang berinisial MS (42),MT (40) dan M (39), dari dua kelompok sudah mempunyai tugas yang berbeda, mulai dari tugas merakit senjata dan mencari pembeli,”urai Kapolresta.
Sedangkan untuk insial W yang diketahui sebagai guru untuk mengajarkan ke 6 pelaku dalam membuat senjata, saat ini dinyatakan sebagai Buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta mengatakan dari pengakuan 6 pelaku hanya dibuat 25 pucuk senjata, namun pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan dari orang per orang ditemukan senjata yang telah dijual lebih dari 25 pucuk.
“Dari pengakuan pelaku senjata rakitan yang dibuat, pelaku tidak menyediakan peluru hanya membuat dan jika rusak bisa dikembalikan untuk diperbaiki. Untuk senjata api yang sudah dijual ke masyarakat kami dari Polresta Manokwari akan telusuri,” tegas Kapolresta.
Kapolresta mengimbau kepada seluruh masyarakat, terkait dengan adanya senjata api yang sudah beredar di masyarakat, dengan tidak mengurangi rasa hormat dengan kearifan lokal yang mengatasnamakan adat, senjata dijadikan sebagai mas kawin mungkin lebih bijaksana diganti dengan tanda kasih lainnya.
“Walaupun senjata tersebut jenis rakitan namun dapat mematikan karena peluru tersebut adalah peluruh organik,” ungkap Kapolresta.
Saat ini keenam pelaku masih menjalani proses pnyelidikan oleh pihak Polresta Manokwari. (Rolly)
Komentar