BINTUNI, – Masyarakat Moskona Barat menyerahkan sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver dengan 25 butir peluru (amunisi) jenis kaliber 5.56 mm kepada Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, di ruang Dira Brata Polres Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (22/7/22).
Didampingi Kabag Ops. AKP Vhalio Agape dan Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, Kapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Meyerga distrik Moskona Barat atas kesadarannya untuk menyerahkan senjata api dan sejumlah amunisi kepada Polres Teluk Bintuni.
Sementara itu, dalam penyerahan senpi dan amunisi tersebut masyarakat Meyerga, Cornelis Aisnak menjelaskan tujuan dari penyerahan senjata api ini semata-mata untuk menjaga keamanan bersama di distrik Moskona Barat. Dalam kesempatan itu meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni agar memperhatikan Pembangunan di wilayah distrik Moskona Barat.
“Kami hanya menuntut pembangunan dan meminta kerja sama dengan pihak keamanan agar pembangunan di Mayerga terwujud. Kami masyarakat ini ingin menjadi tuan di negeri sendiri. Aspirasi beberapa kali kami sampaikan kepada pemerintah tetapi belum ada jawaban. Kami meminta agar aspirasi kami didengarkan oleh pemerintah dan kami juga meminta agar kepala kampung Meyerga agar segera diganti,” sesal Aisnak.
Ditempat yang sama Ketua LMA Moskona Barat Melianus Orocomna meminta agar kepala distrik Moskona Barat diganti karena menurutnya kepala distrik tidak pernah berada ditempat tugas.
“Semoga apa yang diinginkan oleh masyarakat Moskona Barat dapat diperhatikan pemerintah dan ini sudah pasti dicatat oleh teman-teman media, sehingga kedepannya kita juga bisa menyampaikan ke pemerintah,” sambut Kapolres.
Setelah penyerahan senpi dan 25 amunisi dari warga Moskona Barat, Kapolres Teluk Bintuni mengimbau kepada masyarakat apabila masih ada yang memiliki senjata api agar segera menyerahkannya kepada Polres Teluk Bintuni.
“Saya berharap kesadaran dari masyarakat apabila masih memiliki senjata api apakah itu Laras pendek atau Laras panjang. Itu bukan mas kawin, itu berbahaya bisa digunakan untuk membunuh orang,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa senjata api jenis apapun tidak pantas untuk disebut sebagai mas kawin. Senjata api ini bisa berakibat fatal serta dapat membunuh orang lain.
“Maka sekali lagi saya meminta bagi siapa saja yang masih memiliki senjata api agar segera diserahkan. Dimana senpi dan amunisi ini akan kami laporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolda Papua Barat. Dan bagi siapa yang menyerahkan senjata api, semoga kedepannya diberikan penghargaan,” tutup Kapolres. (*/Mewa)
Komentar