MANOKWARI,PAPUA BARAT – Polda Papua Barat mengikuti pelaksanaan Penyerahan Piagam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, periode tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dan di hadiri oleh Kapolda Papua Barat beserta pejabat utama Polda Papua Barat dan Kapolres Jajaran wilayah Papua Barat serta Papua Barat daya, Kamis lalu (18/1/24).
Kegiatan yang terlaksana di gedung Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat ini, berlangsung dengan diawali sambutan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir., S.I.K., M.T.C.P yang menekankan akan pentingnya kerjasama antara Polri dan pihak Ombudsman dalam tercapainya pelayanan masyarakat yang prima serta transparan dan akuntabel.
“Kita disini bermitra dengan ombudsman untuk berkonsultasi tentang bagian mana yang perlu kita tingkatkan untuk pelayanan publik, karena tanpa masyarakat kita tidak ada apa-apanya” ucap Kapolda Papua Barat.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, juga mengucapkan banyak terimakasih kepada ketua ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat beserta tim terhadap kualitas kerjasama kooperatif yang telah diberikan kepada polres dan Polresta jajaran Polda Papua Barat yang terbukti dengan tingkat kualitas Pelayanan beberapa polres dan Polresta jajaran yang telah beralih dari zona kuning menjadi zona hijau.
“Kepada bapak kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Papua Barat, atas nama pimpinan Polda Papua Barat saya mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kerja samanya selama ini, yang telah memberikan arahan yang terus menerus utamanya terkait dengan pelayanan publik, sehingga mutu standar layanan di tubuh Polri khususnya di wilayah Polda Papua Barat bisa di rasakan oleh seluruh masyarakat” pungkas Kapolda Papua Barat.
Kegiatan di lanjutkan dengan laporan serta sambutan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Proinsi Papua Barat, yang menyuguhkan data serta mengumumkan peringkat yang dicapai, oleh masing-masing polres dan polresta dalam kategori kepatuhan standar pelayanan publik.
“Fokus penilaian kami yakni, 2 Polresta dan 11 polres pada lingkup Polda Papua Barat. Kita melihat di 3 titik pelayanan yang paling banyak bersentuhan dengan publik yakni SPKT, Satlantas dan Satintelkam. Pada Tahun 2023 Ombudsman RI perwakilan Provinsi Papua Barat kembali melakukan survey penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023, dari survey yang di laksanakan tersebut, terdapat 10 Polres/ta yang mendapat nilai positif yaitu:
- Polres Sorong predikat opini kualitas tertinggi dengan nilai 94,36.
- Polresta Manokwari, predikat opini kualitas tertinggi dengan nilai 89,62.
- Polres Tambrauw, predikat opini kualitas tertinggi dengan nilai 89,27.
- Polres Fakfak, predikat kepatuhan tertinggi dengan nilai 88,41
- Polres Raja Ampat, predikat opini kualitas tinggi dengan nilai 86,41.
- Polres Teluk Bintuni, predikat opini kualitas tinggi dengan nilai 85,78.
- Polres Sorong Selatan, predikat opini kualitas tinggi dengan nilai 85,60.
- Polres Teluk Wondama, predikat opini kualitas tinggi dengan nilai 85,33.
- Polresta Sorong Kota, predikat opini kualitas tinggi dengan nilai 82,57.
- Polres Kaimana, predikat opini kualitas tinggi dgn nilai 80,94″ ungkap kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Keseluruhan acara di akhiri dengan pemberian penghargaan oleh kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Papua Barat, kepada seluruh Kapolres/ta jajaran provinsi Papua Barat dan Papua Barat daya, serta foto bersama. (*/Rolly)
Komentar