Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Pria Sebatang Kara di SP 2 Kabupaten Sorong

KABUPATEN SORONG, PBD – Warga Kabupaten Sorong sempat digegerkan dengan adanya informasi penemuan mayat pria berinisial SS (47) tepatnya di SP 2, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (8/1/24) lalu.

Informasi penemuan mayat itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro saat ditemui Sorongnews.com di Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (10/1/24).

Dikatakannya bahwa, kronologi penemuan mayat SS (47) bermula dari seorang saksi berinisial M. Diketahui M mengecek keberadaan SS (47) didalam rumahnya, lantaran beberapa hari sebelumnya SS (47) tidak terlihat keberadaannya ditengah-tengah masyarakat.

Tak lama kemudian, sesampainya disekitaran rumah SS (47), saksi M mencium aroma tidak sedap.

“Pada senin (8/1/24) sekitar pukul 13.00 WIT, saksi inisial M ingin mengecek rumah bersangkutan dikarenakan saksi sudah lama tidak melihat keberadaan SS (47). Sesampainya disekitaran rumah SS (47), saksi mencium aroma tidak enak, bau dari mayat yang sudah lebih dari 3 hari itu,” kata Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro, saat ditemui Sorongnews.com di Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong, Rabu (10/1/24).

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa, saksi M melaporkan kejadian penemuan mayat itu kepada ketua lingkungan sekitar dan bersama-sama meneruskan informasi kepada pihak kepolisian.

“Saksi menghubungi ketua lingkungan sekitar dan bersama-sama melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat yakni Polsek Aimas. Kemudian, Polsek Aimas meneruskan informasi ini kepada kami Sat Reskrim Polres Sorong dan kami menurunkan tim inafis untuk melakukan olah TKP beserta mayat yang meninggal dalam rumah tersebut,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Sorong itu mengungkapkan, dari hasil olah TKP yang dilaksanakan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya indikasi tanda-tanda kekerasan ataupun tindak pidana lainnya.

Tak hanya itu, dijelaskannya, SS (47) ditemukan dalam keadaan tergeletak di lantai kamarnya dan kondisi tubuhnya tampak sudah menghitam dan membengkak.

“Setelah dilakukan rangkaian olah TKP, secara umum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana, baik secara umum di TKP maupun secara khusus di kondisi mayat yang ditemukan. Mayat ditemukan dalam kondisi menghitam dan membengkak,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, dirinya menyebutkan bahwa, saat ditemukan mayat, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan keadaan rumah dalam kondisi rapi.

“Kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam,
ketika petugas masuk harus mendobrak pintu dari luar, kondisi di TKP rapi, sehingga tidak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana lainnya,” sebutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, diketahui SS (47) hidup sebatang kara didalam rumahnya dan belum hidup berumah tangga. (Jharu)

Komentar