Polda PB Berhasil Tangkap 7 DPO Penganiayaan Berat di Distrik Kramongmongga FakFak

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Polda Papua Barat Berhasil menangkap 7 tersangka kasus penganiayaan berat Pembunuhan dan Pembakaran Kantor Distrik Kramongmongga Fakfak beberapa waktu lalu.

Penangkapan dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, dan tim gabungan Brimob, Polda Papua Barat dan Polres Fakfak, Sabtu dini hari (9/9/23).

____ ____ ____ ____

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K,M.H. usai mengkonfirmasi membenarkan adanya penangkapan di Kampung Nembukteb distrik Kramongmongga pada hari Sabtu (9/9/23).

TSK yang berhasil diamankan total 7 orang, dimarkas Kampung Nembukteb 2 orang laki-laki yaitu, AK dan YR dan 1 inisial Yi diamankan ditempat lainnya.

Sementara 4 tersangka DPO, NH, OH, S dan N, dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan melukai anggota Polri, walaupun sudah diberikan tembakan peringatan sebelumnya.

Korban luka Bripda Hengki Frengki Wonatorey asal Brimob Teluk Bintuni mengalami luka bacok disikut tangan sebelah kiri oleh OTK.

“Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur” tegas Kabid Humas.

Terdapat barang bukti 1 buah granat, panah dan parang diamankan dari para tersangka yang berhasil dilumpuhkan.

Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau kepada para tersangka lain diharapkan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan secara hukum, polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri.

Sementara itu kondisi keamanan di Distrik tersebut masih dalam keadaan aman dan kondusif. (Rolly)

Komentar