SORONG, PBD – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya mengamankan sedikitnya 10 warga usai terjadinya bentrokan di sejumlah titik di Kota Sorong, Rabu (27/8/25).
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo mengungkapkan bahwa bentrok yang pecah pada hari ini melibatkan pengerahan massa di beberapa lokasi berbeda.
“Dari kejadian ini, sebanyak 10 orang telah kami amankan. Saat ini, tim di lapangan masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan pihak lainnya,” ujar Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo saat memberikan keterangan pers, Rabu (27/8/25).
Lebih lanjut, menurutnya, para warga yang diamankan diduga terlibat dalam aksi bentrok, termasuk perusakan di kediaman pribadi Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
“Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat enam titik konsentrasi massa di Kota Sorong, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Malanu, Kawasan Kantor Gubernur, Kawasan Kantor Wali Kota hingga area rumah pribadi Gubernur,” jelasnya.
Pihak kepolisian kini turut menelusuri aktor-aktor yang diduga memicu kericuhan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memindahkan empat tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Massa pendukung empat tahanan tersebut melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang proses pemindahan di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT. Dalam aksi itu, massa membakar kayu dan ban bekas, serta melakukan orasi menuntut agar pemindahan tahanan dibatalkan.
Situasi semakin memanas saat aparat keamanan terpaksa mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade di sekitar Mapolresta Sorong Kota. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, bersama Kabag Ops Kompol Indra Gunawan, turun langsung melakukan pendekatan humanis untuk menenangkan massa, namun upaya persuasif tersebut tidak diindahkan massa aksi.
Sekitar pukul 06.30 WIT, satu unit mobil tahanan Kejaksaan akhirnya berhasil keluar dari Mapolresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong. Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI disiagakan di bandara untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Setibanya di Bandara DEO Sorong, tim Kejaksaan bersama aparat Brimob langsung mengawal keempat tahanan menuju area keberangkatan untuk kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Keempat tahanan tersebut diketahui berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.
Berdasarkan pantauan Sorongnews.com di lapangan, aksi massa tak hanya terjadi di sekitar Mapolresta Sorong Kota. Massa turut merusak sejumlah fasilitas umum di kawasan pusat pemerintahan Papua Barat Daya.
Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat lemparan batu dan kayu dari massa aksi. Sejumlah kaca bangunan pecah dan bagian depan kantor mengalami kerusakan cukup serius. (Jharu)
Komentar