Pleno Penetapan 33 Anggota MRP Papua Selatan Rusuh, Sekelompok Masyarakat Lempar air dan Tendang Meja

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Pleno penetapan 33 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan unsur agama, adat dan perempuan periode 2023-2028 oleh Panitia Pemilihan (Panpil) anggota MRP Papua Selatan diwarnai kerusuhan oleh sekelompok masyarakat, Rabu (30/5/23) petang.

Pantauan Sorongnews.com, pleno penetapan yang sedianya berlangsung di Careinn Hotel Merauke sekira pukul 17.00 WIT sudah dihadiri oleh Plt Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, Panwas pemilihan MRPPS, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Selatan, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta masyarakat.

Kala Ketua Panitia pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan periode 2023 – 2028, Dominikus Buliba Gebze membacakan nama-nama calon anggota MRP Papua Selatan, sekelompok masyarakat mulai protes.

Bahkan, semakih rusuh ketika Ketua Panpil MRP Papua Selatan menyerahkan 33 nama calon anggota MRP Papua Selatan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Tak segan-segan, sekelompok masyarakat yang menolak hasil pleno panpil MRP Papua Selatan langsung menyerbu kedepan, melempar air minum, gebrak-gebrak dan menendang meja.

Salah satunya, peserta seleksi MRP Papua Selatan dari Kabupaten Merauke, Imanuel Buyuka yang paling frontal menolak pleno sejak awal mengaku sangat kecewa karena namanya tak lolos.

“Saya lolos di kabupaten, nomor urut atas. Saya sudah siap-siap. Kaget, kok tidak ada nama,” ujarnya usai menggulingkan meja.

Sementara itu, pansel MRPPS tingkat Kabupaten Merauke, Dominikus Cambu komplain dengan salah 1 nama calon anggota MRP Papua Selatan, Pascalis Imadawa yang tidak diakomodir oleh pansel Kabupaten Merauke.

“Kami gugat, marah dan kesal. Kami mau rekomendasikan kepada Pj Gubernur bahwa hasil hari ini dibatalkan dan pj gubernur ambil alih,” kata Cambu.

Sedangkan sekelompok masyarakat dari Kabupaten Mappi juga sahut menyahut protes tak terima dengan 2 nama yang dibacakan Ketua panpil MRP Papua Selatan yaitu Katarina dan Sesilia mewakili Kabupaten Mappi.

“Calon anggota MRPPS tetap (Katarina dan Sesilia, red) orang Mappi yang tidak berdomisili di Mappi. Kami mencari keadilan pada panpil. Harus direvisi kembali,” pinta peserta seleksi MRPPS asal Kabupaten Mappi yang juga tokoh perempuan Auyu, Maria Goreti Dibangga.

Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo yang diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno segera meredam kerusuhan.

“Harap bapak/ibu tenang. Semua duduk dulu. Ada kursi, kita duduk dulu. Semua persoalan yang kita hadapi, ada caranya untuk menyelesaikan,” tuturnya.

Dikatakan, Panpil MRP Papua Selatan sudah menyerahkan hasil kerjanya dan diharapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mulai dari tahapan pemilihan hingga penetapan nama calon anggota MRP Papua Selatan sejak Maret – Mei 2023.

Dimana pengangkatan panpil anggota MRP Provinsi Papua Selatan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Selatan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan.

“Apabila bapak/ibu sekalian merasa bahwa tugas-tugas panpil tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, silahkan menempuh mekanisme yang berlaku,” tegas Agustinus Joko Guritno.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menjamin dan memfasilitasi masyarakat untuk menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Negara juga memiliki polisi, hakim dan jaksa bagi masyarakat.

“Orang Papua Selatan, orang yang baik dan suka bermusyawarah. Saya harapkan, bapak/ibu tidak membawa persoalan ini menjurus kearah pribadi tetapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran, silahkan ditempuh melalui jalur hukum. Pemerintah menyediakan fasilitas itu. Tetapi yang sudah ditetapkan panpil merupakan hasil sementara,” ungkap Plt Asisten I Sekda.

Sesuai jadwal yang ditentukan, sambung putera kelahiran Merauke, Juni 2023 ini Pemprov Papua Selatan sudah harus menyampaikan hasil nama-nama calon anggota MRP Papua Selatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

Dimana aggota MRP Provinsi Papua Selatan berjumlah sebanyak 33 orang yang merupakan perwakilan unsur agama 11 orang, unsur adat 11 orang dan unsur perempuan 11 orang harus sudah dibentuk.

“Pemprov Papua Selatan sudah membentuk lembaga MRP Papua Selatan. Sudah mengangkat pejabat sekretaris MRP Papua Selatab dan aparaturnya untuk memfasilitasi anggota MRP Papua Selatan. Masih ada waktu yang lain bagi Bapak/Ibu yang belum mendapat kesempatan misalnya melalui penggantian antar waktu, ada juga periode berikut,” jelasnya.

Lulusan APDN ini mengajak seluruh masyarakat Papua Selatan untuk menyampaikan aspirasi tanpa menyakiti orang lain atau berkelahi berlarut-larut.

“Ini adalah sejarah bagi Provinsi Papua Selatan. MRP mewakili putra budaya adat masyarakat asli papua di Provinsi Papua Selatan. Tentu juga membawa masyarakat Papua Selatan dalam bingkai NKRI,” lugas Agustinus Joko Guritno.

“MRP diharapkan bisa mempersatukan seluruh rakyat di Papua Selatan. Tidak boleh menimbulkan konflik satu dengan lain. Karena kehadiran MRP Provinsi Papua Selatan sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua Selatan yang memiliki wewenang tertentu untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua Selatan dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panpil MRPPS, Dominikus Buliba Gebze mengungkapkan, penetapan anggota MRPPS masih akan berproses ditingkat pemerintah.

“Intinya masih akan berproses. Kami punya tugas selesai. Kami sudah serahkan nama (calon anggota MRP Papua Selatan, red) ke pemerintah. Pemerintah nanti memproses,” bebernya.

“Nama-nama yang diusulkan ke pusat ini bisa jadi ada yang tembus dan bisa jadi tidak. Masih ada proses,” tandas Domin. (Hidayatillah)

Komentar