Pj Wali Kota Sorong Diberi ‘Warning’ 3 Kali, Stop Bikin Gerakan Tambahan

SORONG, PBD – Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Septinus Lobat telah diberi warning (peringatan) sebanyak 3 kali soal peraturan pemerintah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Sorong, Auguste CR Sagrim saat ditemui sejumlah awak media, bertempat didepan Kantor DPRD Kota Sorong, Rabu (22/5/24)

“Sekali lagi saya harus warning (peringatan) ketiga kali kepada Pj Wali Kota agar tolong pahami terkait dengan peraturan pemerintah, tahun politik ini tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kepegawaian,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Sorong, Auguste CR Sagrim.

Peringatan yang diberikan Auguste CR Sagrim kepada Pj Wali Kota Sorong lantaran terdapat surat edaran uji kompetensi dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Sorong.

“Kita dengar hari ini sudah ada surat edaran terkait uji kompetensi, dan uji kompetensi ini yang kemudian muncul kepada bagaimana adanya acara pelantikan. Sekarang siapa yang punya kepentingan, disaat kita ketahui bahwa pak Pj (Septinus Lobat) sendiri ada niatan mau maju Walikota, bagi kami, ini suatu hal yang kontradiktif sekali dan bahaya,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Pj Sekda Kota Sorong Rudy R. Laku agar segera berkoordinasi langsung dengan Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk stop (tidak) bikin kegiatan-kegiatan yang meresahkan atau membuat situasi di Ibukota Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi tidak nyaman.

“Kami minta agar pak Pj Sekda segera berkoordinasi dengan Pj Wali Kota untuk stop bikin kegiatan-kegiatan yang meresahkan atau membuat situasi di daerah kemudian menjadi tidak nyaman,” pintanya.

Dirinya menilai, tugas Pj harus berlandaskan dengan kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, bukan untuk mengganggu dengan adanya pelaksanaan uji kompetensi dilingkungan pemerintahan Kota Sorong.

“Artinya bahwa, tugas Pj kewenangan yang dikasih oleh Pemerintah itu bukan untuk mengganggu terkait dengan Uji Kompetensi, terkait dengan jabatan atau semacamnya. Tugas Pj bagaimana, pertama, untuk menyiapkan proses pemilu, bukan mengikuti tahapan pemilu, kedua, menyelesaikan permasalahan di daerah, baik isu nasional maupun isu daerah, masalah daerah untuk Kota Sorong secara umum adalah banjir, sampah maupun berhubungan dengan inflasi, sehingga kami berharap jangan ada tindakan-tindakan yang berhubungan dengan mengganggu kegiatan kepegawaian,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, dirinya menginginkan agar Pj Wali Kota Sorong agar jangan sampai bikin gerakan tambahan bersama dengan Pj Sekda Kota Sorong, apalagi dinilainya saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga menurutnya, tidak ada urgensi untuk membuat Uji Kompetensi bagi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Sorong.

“Kami ingatkan Pj Wali Kota jangan bikin gerakan tambahan dengan Pj Sekda, apalagi memasuki tahun politik, tidak ada urgensi untuk uji kompetensi pejabat dilingkungan pemerintah kota Sorong, tidak ada urgensinya sama sekali,” ujarnya.

Dirinya berkeinginan besar untuk tidak ada titipan-titipan jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Sorong yang dimainkan Pj Wali Kota Sorong saat ini. Dinilainya, Pj Walikota diharapkan agar terus fokus bekerja sesuai dengan penugasan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jangan ada titipan-titipan, apalagi ini persiapan mau Pilkada, jadi ikut saja, Pj diharapkan untuk fokus kerja sesuai dengan apa yang ditugaskan dan diberikan tanggungjawab oleh Presiden melalui Kemendagri, itu yang paling utama,” harapnya.

“Terkait dengan rolling ataupun uji kompetensi, saya pikir tidak ada urgensinya, tidak masalah, selesaikan masalah yang ada di Kota ini, jangan yang lain-lain,” sambungnya. (Jharu)

Komentar