Pj Wali Kota Sorong Akan Diberikan Teguran oleh Pemprov Papua Barat Daya Usai Hadir di Bacakada DPP Partai Golkar

SORONG, PBD – Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat diketahui turut hadir pada silaturahmi dan kordinasi calon kepala daerah dari Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (6/4/24).

Padahal sebelumnya media ini mengkonfirmasi ke Pj Wali Kota Sorong bahwa pada Sabtu lalu, Ia masih berada di Sorong. Namun beredar foto dirinya yang mengenakan batik berwarna kuning terlihat hadir berdampingan dengan Bernard Sagrim, salah satu Cakada yang digadang-gadang akan maju pada Pemilihan Gubernur Papua Barat Daya.

Dari informasi yang diperoleh sorongnews.com Pj Wali Kota Sorong ini telah mendapatkan surat sebagai salah satu Cakada oleh DPP Partai Golkar sejak September 2023 lalu bersama dengan Cakada lainnya. Surat ini belakangan baru diketahui oleh sejumlah pihak, padahal Pj Wali Kota Sorong ini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca sebelumnya : https://sorongnews.com/dpp-golkar-gelar-silaturahmi-cakada-berikut-sejumlah-nama-cakada-dari-dpd-papua-barat-daya/

Menanggapi beredarnya foto Pj Wali Kota Sorong itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad didampingi Pj Sekda Papua Barat Daya, Jhony Way mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi atas tindakan Pj Wali Kota Sorong tersebut karena sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa ASN seharusnya pada posisi netral dan tidak terlibat pada politik praktis.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan tentunya menyalahi aturan, tapi yang bersangkutan punya hak membela diri. Nanti Kami akan panggil dan meminta keterangan yang bersangkutan, Dia hadir dalam konteks apa. Soal surat rekomendasi DPP Golkar sejak tahun 2023, Saya tidak tahu dan baru tahu bahwa Ia calon Kepala Daerah. Kalau itu benar, tentu Kami akan berikan teguran kepada yang bersangkutan,” ungkap Musaad usai buka puasa bersama atlet PON XXI PBD di Kota Sorong, Minggu (7/4/24).

Ia memastikan bahwa pemerintahan harus tetap jalan dan netral terutama dalam mengawal Pilkada November 2024 mendatang.

Pj Gubernur PBD (tengah) didampingi Pj Sekda PBD (kiri) memberikan keterangan pers usai buka puasa bersama atlet PON XXI PBD

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, DPP Partai Golkar menggelar silaturahmi DPD Golkar seluruh Indonesia beserta sejumlah Bakal calon kepala daerah Gubernur, Bupati, Wali Kota.

Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat sendiri menjadi salah satu Bacakada untuk Wali Kota Sorong bersaing dengan Bacakada lainnya, Petronela Kambuaya.

Peraturan Pemeritah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS Pasal 11 huruf c

Dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Pasal 4 angka 12 – 15

PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.

Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Pasal 4 angka 12 – 15

PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. (Oke)

Komentar