Pj Sekda PBD Akan Minta Klarifikasi Pj Wali Kota Sorong Terkait SK Nonjob 2 ASN

SORONG, PBD – Sebagai Pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Ir. Edison Siagian, ME akan memanggil Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat untum dimintai klarifikasi buntut Surat Keputusan pemberhentian dari jabatan Kepala BKPSDM Kota Sorong dan Kabag Protokol Komunikasi Pemkot Sorong serta seorang Honorer Daerah (Honda) yang viral beberapa hari ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Edison disela-sela perayaan HUT ke 1 Provinsi Papua Barat Daya di alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (9/12/23).

“Sebagai amanat Undang-undang ada aturan yang mengatur mengenai jenjang karir Aparatur Sipil Negera. Nanti Saya akan seger memanggil Pj Wali Kota untuk dimintai keterangannya terkait keputusan tersebut,” ujar Edison.

Ia pun akan menelusuri lebih lanjut mengenai asal muasal keputusan tersebut. Apakah Pj Wali Kota yang melanggar administrasi atau sebaliknya, jika 2 ASN dan 1 honorer melanggar aturan akan ditelurusi dengan penuh kehati-hatian.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan dikenakan sanksi yang berlaku. Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sanksi berat dari Pimpinan darah dalam hal ini Pj Gubernur,” imbuh Edison.

Ia berharap persoalan internal Pemkot Sorong tersebut dapat mendapatkan titik temu dan solusi karena semuanya merupakan ASN yang tunduk pada aturan. (Oke)

Komentar