MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, IPM secara resmi telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) dan Presiden RI pada Senin (1/7/24).
Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Papua Selatan, Prof Apolo Safanpo dalam konferensi pers didampingi Pj Sekda Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Selatan di Gedung Negara Jalan Trikora, Kabupaten Merauke yang merupakan kantor sementara Gubernur Provinsi Papua Selatan, Selasa (2/7/2024).
Mundurnya Pj Gubernur Papua Selatan secara terhormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut karena selanjutnya akan ikut dalam kontestasi politik sebagai bakal calon Gubernur Papua Selatan definitif pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dikatakan, sesuai PKPU dan aturan yang ditegaskan oleh Mendagri dalam Surat Edaran (SE) pada tanggal 16 Mei 2024 lalu bahwa kepala daerah yaitu Pj Gubernur dan Pj Bupati/Walikota maju pilkada harus melampirkan surat pengunduran diri kepada Mendagri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus 2024 mendatang yang berarti paling lambat 17 Juli 2024. Walau demikian, mantan rektor Uncen dua periode ini lebih awal mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Pj Gubernur Papua Selatan lebih awal.
“Untuk itu, kita akan menunggu proses pemberhentian sebagai Pj Gubernur Papua Selatan yang akan ditetapkan dalam keputusan presiden (Kepres) dan keputusan presiden tentang pengangkatan penetapan Pj Gubernur Papua Selatan yang baru,” ungkap Apolo Safanpo.
“Selama belum ada Kepres tentang pemberhentian Pj Gubernur Papua Selatan yang baru, kami tetap akan melaksanakan tugas-tugas administratif sampai ada Kepres pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Papua Selatan,” sambung salah satu putera terbaik di Tanah Papua asal Kabupaten Asmat ini.
Apolo menjelaskan, surat pengunduran dirinya sudah diterima oleh Kemendagri. Tinggal menunggu proses pergantian dan pengangkatan Pj Gubernur Papua Selatan yang baru.
Dengan demikian, saat ini ia masih menjalankan penugasan dari Mendagri dan Presiden serta mempunyai kewajiban untuk melaksanakan program-program pemerintah seperti program pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting dengan memberikan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat.
“Selama kita masih menjabat kepala daerah, kita masih punya kewajiban untuk melaksanakan program-program pemerintah,” tegas sosok pemimpin santun kelahiran Agats 27 April 1975.
Apolo Safanpo menuturkan, motivasi yang mendorongnya maju pilkada 2024 karena melihat potensi yang besar di wilayah Papua Selatan.
“Kami melihat potensi yang besar diwilayah Papua Selatan yang bisa kita kembangkan untuk kemajuan daerah dalam mengupayakan atau menghadirkan kesejahteraan masyarakat di Papua Selatan,” lugasnya.
Apolo Safanpo mengajak seluruh komponen/lapisan masyarakat untuk bersama-sama mempersiapkan diri memasuki tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2024 secara nasional dengan tetap menjaga situasi kamtibmas, kondusif dan menjaga stabilitas keamanan sehingga membantu aparatur pemerintah bersama TNI/Polri di wilayah masing-masing.
“Harapannya standar saja, kita semua komponen lapisan masyarakat tetap menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban supaya masyarakat bisa melakukan aktivitas perekonomian dengan aman, lancar dan tertib. Teman-teman media juga ikut membantu memberikan informasi-informasi yang positif, menyejukkan. Jangan sampai memberi informasi yang memicu kontroversi ditengah-tengah masyarakat. Masyarakat kita sudah bisa menilai dan tededukasi dengan baik, mana yang benar dan tidak. Barangsiapa memberikan informasi yang tidak benar, dia akan men-downgrade sendiri kapasitas dirinya,” tandas Apolo Safanpo. (Hidayatillah/Jharu)
Komentar