SORONG, PBD – Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad dan Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat desk Pilkada bersama Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya beserta Partai Pengusung dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2024 bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (18/9/24).
Berdasarkan pantauan Sorongnews.com, pelaksanaan rapat desk Pilkada itu dilakukan secara tertutup memakan waktu sekitar 2 jam lebih, dimulai sejak pukul 14.13 WIT hingga pukul 16.18 WIT.
Dalam rapat desk Pilkada itu nampak hadir Bapaslon Gubernur-Wagub PBD Joppye Wayangkau dan Ibrahim Wugaje, Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw, Gabriel Asem dan Lukman Wugaje, Balon Wakil Gubernur PBD Petrus Kasihiw dan Balon Wakil Gubernur PBD Ahmad Nasrau. Sementara Balon Gubernur PBD Abdul Faris Umlati serta Balon Gubernur PBD Elisa Kambu berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
Selain Balon Gubernur dan Wagub PBD yang hadir dalam rapat desk Pilkada itu, nampak hadir mendampingi sejumlah partai pengusung dan tim kemenangan dari masing-masing Balon Gubernur dan Wagub PBD.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad usai rapat kepada awak media mengatakan bahwa, dalam rapat desk Pilkada itu, pihaknya bersama seluruh Bapaslon Gubernur-Wagub PBD bersepakat bersama-sama berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Pemilukada berjalan lancar, aman, tertib, damai dan demokratis.
“Kita semua bersepakat bahwa Pemilukada ini harus didukung semua pihak, harus punya komitmen dan punya tindakan untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada ini supaya bisa berjalan lancar, aman, tertib, damai dan demokratis,” kata Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad usai rapat desk Pilkada, Rabu sore (18/9/24).
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, dalam pelaksanaan rapat desk Pilkada itu, semua pihak telah bersepakat dalam proses tahapan-tahapan Pemilukada harus taat asas, tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita juga sepakat, semua pihak sepakat bahwa yang terlibat dalam proses pentahapan Pemilukada ini harus taat asas, harus melakukan tindakan konstitusional serta tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Dipaparkannya bahwa, apabila terjadi permasalahan yang terjadi selama tahapan-tahapan Pemilukada berlangsung, dirinya menegaskan kepada seluruh Bapaslon Gubernur-Wagub PBD untuk tidak sekali-kali menggiring massa, namun apabila terjadi permasalahan, maka harus diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadi semua pelaksanaan tahapan-tahapan itu semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang terjadi, apabila ada kasus-kasus bukan menggiring massa, tetapi kalau ada kasus, maka harus diproses secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Disinggung soal rapat digelar lantaran eskalasi situasi politik di Papua Barat Daya tambah hari ke hari makin meningkat, Musa’ad menandaskan bahwa tidak ada yang meningkat sebab hujan terus.
“Antisipasi, tidak ada yang meningkat-meningkat, tenang-tenang kok, hujan terus, dingin terus situasi kita,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, direncanakan Bapaslon Gubernur-Wagub PBD akan ditetapkan oleh KPU menjadi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wagub PBD pada tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor urut Paslon Gubernur-Wagub PBD pada keesokan harinya tanggal 23 September 2024, mendatang. (Jharu)
Komentar