SORONG, PBD – Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso diinformasikan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Menurut informasi yang dihimpun Sorongnews.com pada hari Sabtu (11/11/23) Pj Bupati Sorong sempat bertemu dengan Kepala Keuangan Pemda Kabupaten Sorong. Namun tidak diketahui kapan Pj Bupati Sorong ini ditahan KPK.
Informasi penahanan Pj Bupati Sorong ini dibuktikan dengan sejumlah ruangan yang disegel oleh KPK dengan tulisan dalam pengawasan KPK bergaris hitam merah, diantaranya di kediaman Bupati Sorong yang digunakan untuk kantor dan ruang keuangan Pemda Kabupaten Sorong.
Salah satu anggota KPK RI, Dian Patria yang dikonfirmasi tidak membantah terkait informasi penahanan tersebut.
“Saya masih ada kegiatan di Jayapura, Kita tunggu saja dari humas ya. Infonya bpk dulu yang dibungkus,” tulis Dian.
Sejumlah pegawai Kabupaten Sorong nampak gusar dengan informasi tersebut dan belum mengetahui kebenaran dari penangkapan tersebut.
“Kami tunggu kepastian saja dari KPK,” ujar salah satu kepala OPD.
Sorongnews.com masih berupaya menunggu rilis resmi dari KPK terkait dugaan penahanan tersebut. Belum diketahui penyebab Pj Bupati Sorong itu ditahan karena apa. (Oke)
Komentar