Pimpinan DPR Kota Sorong Imbau Jaga Keamanan Agar Pembangunan Berjalan Lancar

SORONG, PBD – “Suasana yang aman dan kondusif sangat diperlukan agar pembangunan berjalan lancar. Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan, sehingga aktivitas pemerintahan maupun masyarakat dapat berjalan dengan baik,” imbau wakil ketua 1 DPR Kota Sorong, Syahrir Nurdin pada Rapat Paripurna XIX Masa Sidang Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPR Kota Sorong, Rabu (27/8/25).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong melaksanaan rapat paripurna tersebut dengan agenda penyerahan dan pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong Syahrir Nurdin, didampingi Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri serta dihadiri Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan 22 anggota DPRD Kota Sorong.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin menegaskan bahwa pembahasan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Menurutnya, RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah, sekaligus pedoman arah pembangunan Kota Sorong lima tahun ke depan.

“RPJMD memuat strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program prioritas daerah. Dokumen ini harus disusun secara komprehensif, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin.

Ia menekankan pentingnya kemitraan yang solid antara pemerintah daerah dan DPR Kota Sorong. Sinergi yang baik dinilainya diyakini mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

“Diperlukan sinergitas antara Wali Kota dan DPRD agar pelayanan publik semakin berkualitas dan pembangunan Kota Sorong semakin meningkat,” paparnya.

Syahrir turut memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Sorong yang telah menyusun dokumen RPJMD melalui berbagai tahapan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga konsultasi dengan para pemangku kepentingan.

“Kami berharap RPJMD 2025–2029 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Sorong lima tahun mendatang,” ucapnya.

Selain menyoroti aspek perencanaan pembangunan, Syahrir menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Sorong.

Dengan dibahasnya Ranperda RPJMD ini, DPRD Kota Sorong berharap seluruh kebijakan pembangunan dapat berjalan sesuai arah dan tujuan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat demi terciptanya Kota Sorong yang maju dan sejahtera. (Jharu)

Komentar