Perlu Kolaborasi Pemda Dan BPH Migas Dalam Mengungkap Mafia Migas

SORONG, – BPH Migas bersama anggota DPR RI Komisi VII Rico Sia menggelar kegiatan sosialisasi capaian kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022 di Vega Hotel Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (26/4/22).

Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra dalam sambutannya secara virtual mengatakan bahwa semua elemen bangsa saat ini semua terfokus pada pemulihan ekonomi bangsa yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 serta krisis Rusia – Ukraina.

BPH Migas sebagai badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir juga berfungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu perlu Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPH Migas dalam pengawasan Migas didaerah mengingat regulasi yang menyatakan bahwa salah satu kewenangan BPH Migas adalah pengawasan Migas.

“Tahun ini ada 8 kasus pelaporan terjadinya pengoplosan atau penimbunan BBM dan telah ditangani oleh BPH Migas,” ujar Yapit.

Sementara itu anggota DPR RI Komisi VII, Rico Sia menyambut baik informasi yang dilakukan BPH Migas kepada warga di Papua Barat. Ia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini terus bertambah, kendaraan bertambah, manusia bertambah tapi tidak dengan energi fosil.

Oleh karena itu, Ia bersama Komisi VII DPR RI mendorong agar kuota BBM diseluruh Indonesia dapat ditambah. Terutama di wilayah Papua Barat yang sebelumnya kuota dikurangi 5 persen agar dapat dikembalikan ke posisi semula bahkan jika memungkinkan bisa ditambah.

Ia pun mengapresiasi BPH Migas yang sudah melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap sejumlah mafia BBM khusus jenis Solar.

Ditempat terpisah, Humas BPH Migas Narcicy Makalew mengatakan bahwa penambahan atau pengurangan kuota BBM tidak dapat dilakukan BPH Migas tanpa adanya usulan dari pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam mengkalkulasikan kebutuhan BBM didaerahnya.

“Kami ada rapat evaluasi pembahasan terkait kuota ini tiap triwulan, jadi setiap triwulan akan diketahui apakah kuota tetap atau ada penambahan kuota atau pengurangan kuota. Tapi dengan adanya persetujuan dari Komisi VII dalam waktu tidak terlalu lama akan dinaikan kuota BBM seluruh Indonesia,” ujar Narcicy.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sahabat Rico Sia, mahasiswa dan stakeholder lainnya. (Oke)

Komentar