SORONG,- Ketua Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong Syafruddin Sabonama mendatangi Polres Sorong Kota, Papua Barat, Selasa (26/7/22). Maksud kedatangan tersebut untuk memenuhi undangan mengklarifikasi pembuatan akta bagi Perkumpulan Keluarga Flobamora (PKF) Kota Sorong oleh Notaris Irnawati Nazar (IN) yang dianggap tidak sesuai dengan putusan pengadilan.
“Jadi hari ini kami memenuhi undangan dari kepolisian untuk meminta klarifikasi karena ini sifatnya adalah undangan maka kembali ke kita yang diundang apakah kita mau memenuhi undangan atau tidak,” ujar Syafruddin saat ditemui media.
Dirinya mengatakan semua harus berprinsip bahwa tujuan tetap sama-sama saling membantu untuk menguraikan permasalahan yang telah terjadi.
Dibeberkannya permasalahan di Flobamora ini bukan saja hanya persoalan di tingkatan pengurus atau top leader tetapi sudah merembes sampai ke bawah dan tentu akan terkena dampak.
“Dampaknya bukan saja pada Syafruddin Sabonama ataukah Martinus Lendemere tetapi akan berdampak juga ke orang-orang yang ada di bawah,” tegasnya.
Ditambahkannya dalam proses klarifikasi pihaknya diminta untuk menjelaskan tentang proses musyawarah dan bagaimana mekanisme-mekanisme yang sedang berjalan kemudian beberapa hal penting lainnya yang bersifat pribadi.
“Kami hanya ditanya seputar bagaimana proses musyawarah itu berjalan dan hal-hal lain yang mungkin tidak bisa saya sampaikan,” ucapnya.
Menurutnya sebagai warga negara yang baik harus menghormati dan merespon tugas dari pihak kepolisian, karena tugas polisi harus merespon semua aduan masyarakat.
Perlu diketahui bersama, bahwa pokok permasalah sebelumnya berawal dari Notaris (IN) yang membuat akta yang dianggap tidak sesuai dengan putusan pengadilan sehingga membuat beberapa pihak dari IKF tidak menerima dan melaporkan hal tersebut di Polres Sorong Kota pada 21 Juni 2022. (Mewa)
Komentar