KABUPATEN SORONG, PBD – Seorang perempuan berinisial LA (33) di Kabupaten Sorong memberikan pengakuan membuka tabir kejahatan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial DW (34) terhadap dirinya hingga berimbas turut dialami pula oleh anak kandung hingga keponakannya.
Berdasarkan keterangan korban LA (33) saat diwawancarai Sorongnews.com, Jumat malam (20/9/24), korban LA (33) mengakui sudah menjadi target korban kekerasan seksual oleh DW (34) sejak Ia masih dibangku SMP, berlanjut saat SMA hingga berkeluarga. Dirinya bahkan sudah menganggap DW (34) sebagai keluarga sendiri.
Dirinya mengungkapkan bahwa, kekerasan seksual yang dilakukan oleh DW (34) bukan hanya dilakukan terhadap dirinya saja, melainkan anak perempuan pertamanya, adik kandungnya hingga keponakannya turut menjadi target kejahatan seksual yang dilakukan DW (34).
“Pelecehan yang dilakukan oleh DW ini bukan hanya baru ini, tapi mulai dari saya SMP, SMA, hingga saya menikah ini dia masih saja melakukan aksinya, mencari-cari kesempatan,” ujar korban LA (33) didampingi sang suami beserta Penasehat Hukum dan Psikolog.
Dirinya menyebutkan bahwa puncak dari aksi yang dilakukan DW (34) terhadap dirinya tepat terjadi pada tanggal 31 Agustus 2023, lalu. Dimana DW (34) datang ke kios tempat jualannya yang tak jauh dari rumahnya dengan beralasan mencari keberadaan suami LA (33) dan mencari motor yang hilang, sehingga DW (34) memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Jadi pada waktu itu dia (DW) ini tiba-tiba datang ke kios cari suami saya, selain itu dia juga beralasan mencari motor yang hilang, sehingga meminta bantu di saya, sehingga saya pikir biasa saja dan saya persilahkan dia masuk ke kios. Didalam kios jarak kami juga berjauhan, tiba-tiba saat saya sedang bermain HP, dia melakukan aksinya dengan memegang leher saya dan mencium saya secara paksa, hingga meremas bagian buah dada saya,” ungkapnya.
“Sehingga secara spontan saya menendangnya hingga dia (DW) terjatuh dan ketika dia terjatuh, dia melihat saya sambil tertawa dan membuka kedua kakinya sembari menunjuk alat vitalnya dan berkata ‘Masa Ko Tidak Mau?, mumpung suamimu tidak ada,” lanjutnya.
Sambungnya, dirinya secara gamblang sempat mengancam DW (34) agar pergi dari kios, sebelum dirinya berteriak meminta tolong. Lantaran pada saat itu adik ipar dari LA (33) yang juga seorang aparat kepolisian sedang menjalankan tugas piket jaga.
“Saya ancam, DW ini pergi tergesa-gesa, lari menggunakan motornya meninggalkan saya,” paparnya.
Pasca kejadian itu, LA (33) sempat berdiam diri hingga suaminya kembali dari tempat kerja dan memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suaminya, sehingga pada waktu itu suaminya langsung membuat Laporan Polisi (LP).
“Setelah saya ceritakan kepada suami, suami langsung buat laporan Polisi dan menjemput pelaku dan kami menunggu proses. Selama kami menunggu proses, keluarga pelaku mendatangi rumah kakak saya hingga mengirim orang untuk mengajak berdamai, hanya saja kami menolak dan mereka datang lagi yang kedua kalinya dengan membawa uang sebesar Rp 10 juta,” ucapnya sembari menolak uang Rp 10 juta dengan alasan mempertahankan harga dirinya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa, tidak membutuhkan uang yang diberikan oleh keluarga DW lantaran dianggap sebagai sebuah penghinaan terhadapnya bersama keluarganya. Diakuinya, dirinya tidak akan memaafkan perbuatan bejat yang dilakukan DW terhadap dirinya bersama keluarganya.
“Kelakuan DW ini bukan hanya baru ini saja, tapi sudah semenjak saya dari SMP, berlanjut ke saya SMA dan saya menikah dan bercerai dan menikah lagi sehingga saya keluar dari rumah orang tua dan beranggapan bahwa tidak akan bertemu lagi, tetapi 6 tahun kemudian setelah saya kembali ke rumah, DW selalu mencari cara untuk dekat sama saya,” ujarnya.
Selain itu, LA(33) juga mengungkapkan bahwa selain dirinya yang menjadi korban ternyata anaknya, adiknya dan keponakannya juga turut menjadi korban dari aksi bejat DW (34).
“Selain saya, anak perempuan pertama saya, adik saya dan ponakan saya juga ternyata jadi korban dari orang yang sama, dan itu diakui oleh DW sendiri pada saat persidangan saat itu,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Sorongnews.com, DW (34) diketahui melancarkan aksi bejatnya terhadap buah hati LA berinisial A (14) saat mengantarkan A pergi les dengan mengajak A (14) di tempat yang sepi sembari melancarkan niat buruk terhadap A (A).
“Kan DW ini kami keluarga sudah kenal dari lama, sebelum puncak kejadian tanggal 31 Agustus 2023 malam, DW ini pernah antar anak saya pergi les, dari pengakuan anak saya ini, DW membawa anak saya ke jalan yang sepi sembari mencium anak saya, apalagi anak saya ini mirip persis seperti saya, sehingga mungkin mengingat perlakuan DW terhadap saya sejak SMP dan DW bikin perlakuannya itu terhadap anak saya,” bebernya sembari meneteskan air mata.
Dirinya tak habis fikir kelakuan bejat yang diperbuat DW itu memakan banyak korban yang rata-rata merupakan keluarga dirinya, sembari sulit melupakan kejadian yang kerap kali menimpa dirinya beserta keluarganya.
“Masih bisa ya banyak orang yang dia buat, tidak habis pikir, sakitnya dalam, susah sekali saya lupa itu, susah,” ujarnya dengan histeris begitu mendalam.
Sebelumnya, kasus pencabulan A buah hati LA sudah masuk di meja hijau persidangan dan sudah dijatuhi amar putusan 10 tahun penjara. Namun pasca putusan yang dijatuhi JPU terhadap DW, terbongkar segudang aksi bejat yang dilancarkan DW terhadap korban-korban lainnya.
Sementara itu, penyelesaian kasus kekerasan seksual DW terhadap LA akan bergulir dalam waktu dekat dengan amar putusan pengadilan dalam meja hijau persidangan nantinya.
Kendati demikian, LA berharap, dalam persidangan nantinya DW dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah merugikan dirinya dan orang lain.
“Kita berharap agar nantinya DW ini dihukum seberat-beratnya karena dari perbuatannya ini sudah merugikan banyak orang,” harapnya. (Jharu)
Komentar