Pengacara Ini Minta Kapolda Atensi Ilegal Logging di Wilayah Sorong Raya

SORONG, PBD – Maraknya ilegal logging di Sorong Raya sudah saatnya mendapat perhatian serius dari Kapolda Papua Barat. Karena para pelaku tanpa rasa takut dan terang-terangan melakukan penebangan liar bahkan di dalam areal ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam (IUPHHK-HA).

Fakta tersebut diungkap pengacara kondang Yasin Djamaludin, SH, MH selaku Kuasa Hukum PT. Mancaraya Argo Mandiri sebagai salah satu pemegang ijin IUPHHK-MA di Sorong.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sorongnews.com Yasin menjelaskan bahwa sepanjang Tahun 2022-2023 telah terjadi penebangan kayu ilegal di blok RKT 2020 (sepanjang RKT 2020, 2021,2022).
Dari hasil survei ditemukan kegiatan Illegal logging oleh pihak-pihak yang tidak diketahui identitasnya.

“Namun dari pola di lokasi terkesan dilakukan secara terkoordinasi dengan baik, bukti tumpukan hasil gesekan tertumpuk rapih sepanjang jalan logging,” bebernya.

Untuk mengantisipasi keberlanjutan kegiatan ilegal logging dan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, pihaknya telah melaporkan kepada :

  1. Kapolri Sorong dengan surat tanggal 13 September 2023
  2. Surat permohonan agenda atas laporan Kapolri kepada Kapolda Papua Barat.
  3. Surat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya.
  4. Surat kepada Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum dan lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Maluku dan Papua tertanggal 1 November 2023.

“Namun semua surat tersebut tidak berefek karena tidak serius ditindaklanjuti. Padahal kami lampirkan bukti-bukti valid hasil tebangan liar berupa foto-foto tumpukan kayu,” sambungnya.

Selaku pemegang ijin resmi/legal dari Negara, pihaknya lanjut Yasin, bertanya-tanya apakah terlampau kuat mafia kayu di Sorong sampai-sampai tidak dapat disentuh aparat penegak hukum.

“Pada awal tahun kami membaca di salah satu media online soal komitmen Kapolda Papua barat melakukan penindakan hukum terhadap penambang emas illegal, karena itu kami juga minta Kapolda memberikan atensi untuk melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging khususnya di areal PT. Mancaraya Argo Mandiri terhadap siapapun pelakunya,” pintanya. (*)

___

Komentar