Pencaker OAP PBD Lihat Hasil Tes SKD CPNS Terdapat Kejanggalan, Tuntut 3 Poin Berikut!!

SORONG, PBD – Pencari Kerja Orang Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya (Pencaker OAP PBD) memandang bahwa terdapat kejanggalan yang terjadi dalam hasil kelulusan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Barat Daya.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Pencaker OAP Provinsi Papua Barat Daya, Joflin Karet kepada Sorongnews.com, Jumat (29/11/24).

Dikatakannya bahwa, Pencaker OAP Provinsi Papua Barat Daya menilai bahwa dalam hasil kelulusan SKD CPNS itu banyak yang salah kamar, lantaran pihaknya melihat kuota CPNS yang seharusnya diisi Pencaker OAP namun disalahgunakan bagi Pencaker non OAP.

“Hasil CPNS Provinsi Papua Barat Daya yang diumumkan pada tanggal 29 November 2024, kami melihat bahwa hasil kelulusan dari hasil SKD ini banyak terjadi kejanggalan, temuan-temuan yang kami lihat ada nama-nama non OAP yang masuk di kuota kami OAP dan itu salah kamar,” ujar Koordinator Pencaker OAP Provinsi Papua Barat Daya, Joflin Karet.

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, dengan indikasi temuan Pencaker non OAP yang salah masuk kamar dengan menduduki kuota OAP, pihaknya menyebut akan mengundang Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk sama-sama melakukan pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Pencaker OAP guna saling transparan dan keterbukaan data berkaitan dengan hasil tes SKD CPNS di Provinsi Papua Barat Daya ini.

“Kami Pencaker OAP Provinsi Papua Barat Daya kami akan mengeluarkan undangan pertemuan hari Sabtu (30/11/24), kami akan rekap kembali hasil SKD dan melihat apabila ada temuan nama-nama non OAP yang salah kamar masuk di kuota OAP, maka data itu yang kami pindahkan dan kami akan bawa data itu sampaikan kepada BKPSDM Papua Barat Daya untuk membuka data kembali nama-nama yang telah rekap itu,” sebutnya.

Dirinya menghimbau seluruh Pencaker OAP Provinsi Papua Barat Daya untuk bersama-sama mengawal aspirasi pada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mengetahui keterbukaan data hasil tes SKD CPNS yang telah diumumkan itu.

“Saya menghimbau kepada seluruh Pencaker OAP di Provinsi Papua Barat Daya untuk hari Sabtu (30/11/24) wajib hadir, ini sangat penting karena semua aspirasi akan ditampung dan kami akan antarkan aspirasi itu kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam hal ini Pj Gubernur Papua Barat Daya,” himbaunya.

Tak hanya itu, diakuinya bahwa, selain mempertanyakan keterbukaan dari hasil tes SKD CPNS yang dinilai pihaknya salah kamar, namun pihaknya turut menyoroti hasil passing grade bagi Pencaker OAP yang dianggap nilainya diatas ambang batas tetapi tidak dinyatakan lulus, sehingga Pencaker OAP mempertanyakan terkait hal tersebut.

“Kami melihat teman-teman OAP yang kemarin lolos passing grade nilainya diatas ambang batas, passing grade banyak yang hampir nilai 300, 315, namun tidak masuk lolos ditahap SKD, maka kami akan pertanyakan karena hari ini Pemerintah pakai namanya passing grade, teman-teman yang berjuang melalui passing grade kenapa tidak lulus, bagian ini yang kami akan mendata lagi untuk kami serahkan kepada pemerintah,” ucapnya.

Dirinya menegaskan bahwa Pencaker OAP Provinsi Papua Barat Daya akan mengelar long march mengawal aspirasi seluruh Pencaker OAP di Provinsi Papua Barat Daya guna bersama-sama menyamakan data yang dimiliki Pencaker OAP PBD dengan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang telah diumumkan dalam hasil tes SKD CPNS tersebut.

“Kami akan long march untuk bersama-sama saling buka data, duduk sama-sama, buka data dari Pemerintah dan data para Pencaker OAP,” tegasnya sembari menyiapkan data yang akan disandingkan itu.

Joflin Karet menyerukan kepada seluruh Pencaker OAP untuk tetap tenang, sembari fokus rekap data yang akan dirampung untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Kepada seluruh Pencaker OAP untuk tetap tenang, sementara kami fokus rekap data, agar data terampung untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” pintanya.

Pada kesepakatan itu, dirinya memaparkan 3 poin tuntutan Pencaker OAP yang harus segera dijawab secara pasti dan tepat bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Ada tiga poin tuntutan kami. Pertama, kami melihat hasil SKD ini salah kamar, kedua alasan tidak lolos teman-teman kami pada passing grade dan ketiga, kami mempertanyakan kekosongan Dinas itu kenapa, ada 79 terjadi kekosongan, agar Pencaker mengetahui hal itu,” tandasnya. (Jharu)

Komentar