SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar diskusi kelompok kerja (Pokja) penyusunan dokumen final Materi Teknis Perairan Pesisir – Rencana Tata Ruang Wilayah (MTPP–RTRW) Provinsi Papua Barat Daya bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Gubernur PBD Elisa Kambu yang menegaskan pentingnya dokumen tata ruang sebagai fondasi pembangunan jangka panjang daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur PBD Elisa Kambu menyampaikan bahwa penyusunan dokumen MTPP–RTRW bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah penting yang akan menentukan arah pembangunan Papua Barat Daya hingga puluhan tahun ke depan.
“Saya memilih hadir karena ini menyangkut masa depan kita semua. Kalau ada yang keliru, kita harus diskusikan, karena dampaknya untuk seluruh masyarakat,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.
Lebih lanjut, dirinya turut memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, kehadiran para peserta bukan hanya menjalankan tugas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Ini bukan sekadar tugas, tetapi tanggung jawab kita bersama terhadap keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat ke depan,” tuturnya.
Gubernur menekankan bahwa dokumen RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman pembangunan, bahkan melampaui pergantian kepemimpinan.
“Kepala daerah boleh berganti, kita bisa tidak ada, tetapi dokumen ini akan tetap menjadi arah pembangunan. Itu sebabnya harus disusun dengan baik dan benar,” tegasnya.
Dirinya berharap proses penyusunan materi teknis perairan pesisir dapat segera diselesaikan agar bisa diintegrasikan dengan RTRW Provinsi Papua Barat Daya secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Elisa Kambu menekankan pentingnya pemanfaatan ruang yang tepat sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku, sehingga setiap potensi wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, pemetaan potensi daerah seperti Raja Ampat, Tambrauw, Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong harus dilakukan secara matang agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kata kuncinya yakni tata ruang harus memberi manfaat bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut,” ucapnya.
Ia turut mengingatkan bahwa tujuan utama dari penataan ruang adalah keberlanjutan. Dirinya menilai, pemanfaatan ruang harus mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.
“Kita hari ini hanya menjaga warisan untuk anak cucu kita. Maka pemanfaatan ruang harus berorientasi pada keberlanjutan,” jelasnya.
Kendati demikian, diakui Gubernur, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap investasi, selama sejalan dengan prinsip tata ruang dan tidak merusak lingkungan.
“Kita tidak alergi terhadap investasi, tetapi harus tetap sesuai dengan zonasi dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan kementerian terkait yang selama ini mendampingi proses penyusunan dokumen, guna memastikan hasil yang komprehensif dan implementatif. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____













Komentar