Pemprov PBD Bentuk Satgas PMK, Ini Fungsinya !!

SORONG, PBD- Guna mencegah Papua Barat Daya masuk dalam zona merah penyebaran penyakit melalui hewan, Pejabat Sekda, Edison Siagian membentuk Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kantor Gubernur, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (4/9/23).

Selaku Ketua Tim Satgas PMK Provinsi PBD, Edison mengatakan Pemda memiliki kewajiban agar satgas mempermudah pekerjaan karena tidak birokratis.

“Ya kewajiban untuk pemerintah daerah membentuk karena pakai birokrasi dianggap agak lambat, sehingga perlu satgas karena tidak terlalu birokratis sebab semua masuk disitu baik tentara, polisi dan lain sebagainya,” ungkap Pj Sekda PBD.

Sambungnya, agar satgas nanti bisa bekerja lebih leluasa sehingga konsolidasi koordinasi untuk pengamanan lalu lintas hewan bisa dilakukan sebab tujuannya itu.

“Kebetulan memang saya yang mengurus hal ini di Jakarta kemarin sebelum ke Papua, harapannya Papua dan Papua Barat Daya tetap hijau jangan sampai ada penyakit yang masuk disini,” tegasnya.

Jelasnya, Papua sementara masih berstatus hijau jadi kalau sudah masuk akan sangat sulit dibanding kalau mencegah.

“Cuman sekarang ada selundupan-selundupan tidak jelas seperti yang ditahan Karantina yaitu Daging Babi Beku dari luar Papua sebab tak memiliki kelengkapan surat izin,” bebernya.

Lanjutnya, jika melihat petanya rawan PMK ada pada daerah merah maka tidak diperbolehkan perpindahan hewan, kalau daerah zona hijau diijinkan untuk melakukan perpindahan hewan.

Tambahnya, oleh sebabnya perlu mencegah jangan sampai PBD kemasukan hewan dari daerah-daerah berstatus merah itu.

Tutupnya, semoga antisipasi berjalan baik dengan adanya Satgas PMK kepada semua Kota/Kabupaten diharuskan membentuk juga Tim masing-masing guna mengawasi hewan-hewan yang masuk di kota Sorong. (Mewa)Cegah PBD Zona Merah, Pj Sekda Bentuk Satgas PMK Guna Pantau Kesehatan Hewan. (Mewa)

Komentar